Hard News

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Surakarta Petakan Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu

Jateng & DIY

28 Agustus 2018 12:02 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta mulai melakukan pemetaan daerah rawan pemilu, sebagai upaya antisipasi munculnya pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pemilu di 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta, Budi Wahyono menerangkan, teknis pelaksanaan di lapangan pihaknya bakal melibatkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stake holder di wilayah Surakarta.



Menurut Budi, adanya panduan berbasis research Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diluncurkan Bawaslu RI memudahkan dalam pemetaan kali ini. Jajaran pengawas di kecamatan hingga tingkat bawah juga dilibatkan dalam pengisian IKP kali ini.

“Kegiatan tersebut guna menunjang pengisian data agar lebih valid. Adanya IKP cukup membantu Bawaslu Kota Surakarta untuk memetakan mana saja titik rawan di wilayah Surakarta,” ujarnya kepada solotrust.com Selasa (28/8/2018).

Budi mengatakan, dalam pengisian IKP diwajibkan mencantumkan bukti-bukti valid yang dihimpun dari berbagai sumber sesuai fungsinya. Hal itu juga sebagai upaya antisipasi sejak dini akan adanya kemungkinan terjadinya gangguan pelaksanaan Pemilu di 2019 mendatang.

“Pelanggaran yang mungkin terjadi harus diantisipasi sedini mungkin agar pelaksanaan Pemilu yang jurdil bermartabat dan berkeadilan tetap terwujud,” tegas Budi.

Sementara itu, Anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Muh muttaqin menambahkan, Bawaslu Surakarta mencatat 5 kecamatan di wilayah Surakarta masih memiliki titik rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Dengan adanya IKP kali ini pihaknya akan merencanakan adanya strategi pengawasan yang efektif di tiap wilayah.

"Prediksi wilayah rawan pasti akan tetap ada, terutama daerah-daerah  yang mempunyai masa khusus yakni pemilih ideologis,” ucap dia. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya