Hard News

Tekan Angka Tunggakan Iuran, BPJS Cabang Surakarta Tambah Personel Kader JKN-KIS

Jateng & DIY

31 Agustus 2018 06:08 WIB

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono memberikan kelengkapan bertugas kepada Kader JKN-KIS di di Hotel Megaland, Surakarta, Kamis (30/8/2018).

SOLO, solotrust.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta mengoptimalkan pembayaran iuran dengan menambah jumlah personel Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kader inilah yang nanti menjadi mitra kerja dan kepanjangan tangan BPJS Kesehatan ke daerah-daerah binaan masing-masing. Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Surakarta total memiliki 66 Kader.

Sebanyak 66 kader terlihat bersemangat saat mendapat pembekalan di Hotel Megaland, Surakarta, Kamis (30/8/2018). Mereka diberikan sosialisasi tentang program JKN-KIS dan teknis kerja di lapangan. Dalam pembekalan, para kader juga diberikan kelengkapan fasilitas rompi, sertifikat, surat tugas, topi, tanda pengenal, pin, spanduk, leaflet dan buku saku untuk mereka selama bertugas.



"Pada tahun 2016 Cabang Surakarta sudah pernah melakukan pembekalan yang serupa tapi hanya untuk 16 kader JKN-KIS. Sehingga saat ini ditingkatkan menjadi 66 kader dari total kuota untuk wilayah Cabang Surakarta sejumlah 99 kader, dari 66 kader itu terdapat kader lama dan kader baru," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono kepada solotrust.com.

Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), khususnya di wilayah Cabang Surakarta. Di mana saat ini tercatat dari total tagihan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di wilayah Cabang Surakarta senilai Rp 120 milyar, dan realisasi pembayarannya baru senilai Rp 88 milyar.

"Selain mensosialisasikan program JKN-KIS, kader juga diharapkan dapat meningkatkan kolektabilitas iuran peserta. Kami harapkan angka kolektabilitas peserta PBPU bisa mencapai 95 persen, PBPU menjadi sektor yang disorot karena kolektabilitas pembayaran baru mencapai 73 persen, artinya terdapat 27 persen tunggakan iuran," beber dia.

Di samping itu, Agus menyampaikan kepesertaan Kota Surakarta yang sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) tercatat sudah bertambah menjadi 98,58%, sampai tanggal 31 Juli 2018, kepesertaan di Kabupaten Karanganyar tercatat 68,13%, Kabupaten Sragen tercatat 60,60%, Kabupaten Sukoharjo tercatat 73,71% dan Kabupaten Wonogiri tercatat 51,28%. (adr)

(wd)

Berita Terkait

Begini Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jabar, Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? Ini Penjelasannya

Ini Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Diakses dari Rumah, Cukup lewat HP

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Rp129 Miliar untuk JHT Eks Karyawan Sritex

Tingkatkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama

Pemkot Bagikan 665 Kartu JKN KIS PBI, 97,40 Warga Solo Sudah Terkaver

Ini Fasilitas yang Ada di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Pemkot Kembali Bagikan Kartu JKN - KIS, Total Kepesertaan di Solo Capai 97,47 Persen

Pemkot Surakarta Genjot Capaian Kepesertaan JKN-KIS 100 Persen

Ade Rai Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Kepada Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Kepala Dinkes Jateng: 76 Persen Masyarakat Jawa Tengah Tercover JKN

Ini Fasilitas yang Ada di Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan

Pemkot Surakarta Genjot Capaian Kepesertaan JKN-KIS 100 Persen

Perpres 82 Tahun 2018, Bayi Baru Lahir Wajib Masuk Cakupan Kepesertaan JKN-KIS

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan di Karanganyar

Ade Rai Sosialisasikan Pola Hidup Sehat Kepada Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat

Komdigi Dorong Satgas Medsos Optimalkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis

Kodim 0735/Surakarta Gelar Bakti Teritorial Prima Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Begini Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya? Ini Penjelasannya

Ini Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Diakses dari Rumah, Cukup lewat HP

Puskesmas Jatiyoso Gelar Program Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit

Berita Lainnya