SEMARANG, solotrust.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Persetujuan itu diputuskan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (3/9/2018).
Pansus Raperda diketuai Yudi Sancoyo dan Wakil Ketua Muhammad Rodhi. Pj Gubernur Jawa Tengah Syarifuddin yang diwakili Sekda Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan, Raperda tersebut disusun berdasarkan pengaturan dua konsep inovasi.
Di antaranya, inovasi dalam rangka pembaharuan terkait penyelenggaraan pemerintah daerah oleh pemerintah daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta inovasi dalam rangka peningkatan produk atau proses produksi oleh masyarakat yang diatur pada UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya raperda tersebut, akan meningkatkan kinerja Pemprov Jateng dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.
“Inovasi daerah tentunya tidak dibatasi hanya berasal dari pemerintah daerah, melainkan dibuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusulkan inovasi daerah. Hal ini diperkuat dengan inisiatif inovasi daerah yang bisa berasal dari masyarakat dan perguruan tinggi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Pengaturan kebijakan inovasi diharapkan menjangkau seluruh pelaku inovasi agar bisa terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi, yang pada akhirnya mendorong mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu perda tersebut juga sebagai dasar hukum formal sekaligus mendorong tumbuh-kembangnya, serta bertahannya inovasi daerah dengan regulasi dan fasilitasi atas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilakukan oleh masyarakat dan perguruan tinggi.
“Perda ini diperlukan untuk menciptakan ruang bagi interaksi dan kolaborasi pelaku inovasi, percepatan koordinasi dan intermediasi antara penyedia dan pengguna teknologi, serta mendorong pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan secara lebih optimal dengan memperkuat sistem inovasi daerah di provinsi dan kabupaten/ kota se-Jateng,” ujarnya.
(way)