KARANGANYAR, solotrust.com - Partai politik (Parpol) pemenang pemilu 2014 maupun parpol baru berbondong-bondong menyetorkan data pendukung Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di hari-hari terakhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu legislatif 2019, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, namun tak semuanya dinyatakan bersyarat lengkap.
Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho mengatakan, hingga Senin (16/10/2017) siang yang telah mendapatkan tanda terima atau pendaftarannya sah adalah Partai Perindo, Partai Gerindra, PKS, Partai Sosialis Indonesia, PAN dan Partai Garuda.
“Kami harapkan bagi yang belum mendapatkan tanda terima bisa hadir nanti malam.’ Jelas Sri Handoko
Selisih data antara sipol dengan data pendukungnya menjadi alasan KPU tidak menerima pendaftaran tersebut dan parpol perlu memperbaiki data pendukung berupa KTP dan KTA supaya jumlahnya sesuai daftar sipol. Kebanyakan persoalan pada parpol di tingkat pusat yang belum mendaftarkan diri ke KPU pusat. Pihak KPU masih menunggu hingga tanggal penutupan pendaftaran senin (16/20/2017) pukul 00.00 WIB.
Lebih lanjut ketua KPU Karanganyar mengatakan, sejauh ini KPU telah meminta beberapa parpol untuk memperbaiki data pendukung pendaftarannya, antara lain Partai Demokrat, PDIP dan Partai Nasdem. Berdasarkan aturan KPU, parpol sah menjadi peserta pemilu legislatif 2019 di Karanganyar apabila memiliki anggota minimal 896 orang, jumlah itu setara seper seribu jumlah penduduk di Karanganyar.
(joe-Wd)
(Redaksi Solotrust)