Hard News

Kurangi Antrean Pelayanan Kesehatan , BPJS Bakal Terapkan Rujukan Online

Jateng & DIY

5 September 2018 11:32 WIB

BPJS.

JAKARTA, solotrust.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan secara daring yakni dalam bentuk digitalisasi rujukan.

Seperti disampaikan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf dalam keterangan pers Sabtu (1/9/2018), menyebutkan tujuan digitalisasi rujukan tersebut agar memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal.



"Penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kanu lndonesia Sehat (JKN KIS) bertujuan untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan," terang Iqbal.

Iqbal menerangkan, uji coba fase 1 rujukan online oleh BPJS Kesehatan telah dimulai sejak tanggal 15 Agustus yang lalu di mana saat ini telah mulai memasuki fase 2 sejak tanggal 1 hingga 15 September 2018 mendatang.

"Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal praktiknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care. Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan mengupdate data kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta," jelas dia

Iqbal menjelaskan, dari ujicoba fase 1 juga diketahui bahwa terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi P-Care secara realtime online dan siap memasuki fase 2.

"Masih ada 2.506 FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi P-care karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) yang masih dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut," bebernya.

Dari hasil ujicoba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan.

"Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapp/hg rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem," katanya.

Lanjut Iqbal, dalam uji coba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System (HFIS).

"Kemudian, dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya, serta penambahan fitur untuk rujukan kasus kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thailasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta," papar dia.

Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut pihaknya berharap, dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan online ini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta.

"Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN KlS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan," harapnya

Iqbal menambahkan, uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) akan dibagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018.

"Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala," pungkas Iqbal. (adr)

(wd)