SOLO, solotrust.com - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surakarta Tahun 2018 menyerahkan tiga nama hasil seleksi untuk diajukan kepada Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung, Jumat (12/10/2018) malam.
Ketua Pansel, Anwar Hamdani menerangkan, berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Akhir Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surakarta Tahun 2018 Nomor : 025/Panselter JPTSEKDA/X/2018 tanggal 12 Oktober 2018, ditetapkan dan diumumkan 3 (tiga) orang Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surakarta
"Tiga nama yang lolos sejumlah tahap seleksi itu antara lain, Ahyani (Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Surakarta), Rakhmat Sutomo (Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Surakarta), dan Suwarta (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta)," kata Anwar Hamdani
"Dari 7 kandidat yang ada harus dipilih tiga nama terbaik untuk diajukan kepada Wali Kota, semuanya memiliki nilai yang baik dari tahapan seleksi dari uji gagasan, uji kompetensi, home visit, wawancara akhir hingga tes kesehatan, tapi disesuaikan lagi dengan aspek lain, seperti kepatutan dan kelayakan yang paling sesuai ritme kerja Wali Kota," tambahnya.
Setelah dipilih tiga nama tersebut, selanjutnya siapa yang dilantik menjadi pejabat definitif merupakan hak prerogatif wali kota. Namun, sebelumnya akan dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Tengah dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Keputusan Sekda definitif, hak prerogatif Wali Kota, nanti dikoordinasikan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan mekanisme, lalu juga persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, setelah ada persetujuan baru tiga orang itu layak dipilih, wali kota memilih satu dari tiga kandidat yang disetujui itu untuk kemudian dilantik sebagai Sekretaris Daerah definitif," pungkas dia. (adr)
(wd)