Hard News

Kasus Pencabulan Terhadap Anak Didik Sudah Dua Kali Terjadi di Wonogiri

Jateng & DIY

28 Oktober 2017 08:55 WIB

Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora saat gelar perkara kasus asusila dengan pelaku oknum guru olahraga. (solotrust.com/noto)

WONOGIRI, solotrust.com - Seorang oknum guru olahraga berinisial “S” (49) di Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri  tega mencabuli murid-muridnya. Aksi cabul oknum guru ini dilakukan saat kegiatan belajar mengajar dan di kamar mandi sekolah.

Kepala Dinas Pengendalian Pendudukuk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Wonogiri Reni Ratnasari saat ditemui wartawan di ruang kerjanya membenarkan terjadinya kasus pencabulan seorang oknum guru terhadap murid-muridnya di Kecamatan Girimarto. Reni mengatakan sudah menurunkan jajarannya untuk melakukan pendampingan terhadap para korban.



Baca juga: Teganya Oknum Guru Olahraga Berbuat Seperti Ini Pada Siswinya

 

“Pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga proses hukum berakhir, mengingat untuk kasus-kasus pencabulan, korban yang sudah harus menanggung malu dan kehilangan masa depannya, seringkali harus menghadapi intimidasi dari pelaku maupun orang-orang di sekitar pelaku.” Tutur Reni.

Reni menambahkan, kasus oknum guru cabul dengan korban anak-anak didiknya di Kecamatan Girimarto ini merupakan kali ke dua di Kabupaten Wonogiri.

“sebelumnya kasus serupa terjadi di Kecamatan Baturetno.” Jelas Reni

Pelaku pencabulan sendiri telah diamankan aparat kepolisian dari Polres Wonogiri. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan perlindungan anak undang undang nomer 17 tahun 2016  pasal 81 82  dengan hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.

 

(noto-Wd)

(Redaksi Solotrust)