PEMALANG, solotrust.com – Sebanyak 41 desa di Kabupaten Pemalang melakukan deklarasi setop buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF). Deklarasi dilakukan di gedung Serba Guna Pemalang, Senin (26/11/2018).
Bupati Pemalang Junaedi dalam kesempatan itu mengajak semua masyarakat menjadikan momentum ini sebagai bentuk keberhasilan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya melalui implementasi pèrilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bentuk keberhasilan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ajak Junaedi.
Deklarasi ini dilakukan sebagai langkah awal menuju Universal Akses 2019. Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid PPP Wenang Priatmo menjelaskan, setelah ini Pemalang menuju pencapaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Di mana masih ada pilar lain yang harus dikejar agar aksesnya 100 % yakni, cuci tangan pakai sabun, pengeloaan makan dan minuman rumah tangan, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah rumah tangga.
“Setelah ODF Kabupaten dilanjutkan membuat “Roadmap STBM Berkelanjutan” untuk meningkatkan akses jamban sehat, mencapai pilar 2-5 yang telah kami sebutkan di atas tadi. Tentu dibutuhkan komitmen bersama untuk mempertahankan capaian ini dan mempertahankan kualitasnya,” kata Wenang.
Peserta deklarasi desa/ kelurahan ODF tahun 2018 ini sebanyak 41 desa/kelurahan dari 13 kecamatan. Hingga tahun 2017 desa yang telah mendeklarasikan ODF sebanyak 58 desa/ kelurahan. Sampai 2018, jumlah total desa atau kelurahan ODF di Kabupaten Pemalang sudah mencapai 99 desa/ kelurahan.
(way)