KLATEN, solotrust.com - Usai meresmikan tiga desapolitan di Desa Joboran, Klaten Tengah, Klaten, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebut bahwa dana desa dari tahun ke tahun mengalami perbaikan dan penyerapan. Menurutnya, pada 2015 sebanyak 82 persen dan pada 2016 naik menjadi 97 persen.
“Sedangkan pada tahun ini (2017) sampai September sudah mencapai 90 persen. Masyarakat desa ini harus dibina oleh camat dan bupati-nya, sehingga menghasilkan hal yang baik,” katanya kepada wartawan di Klaten, Sabtu (28/10/2017).
Dia menambahkan, para kepala desa (Kades) tidak perlu takut dengan keterlibatan dana desa. Pasalnya, pihak kepolisian dan kejaksaan akan memberikan sosialisasi terkait dana desa tersebut.
Ia menyarankan, para Kades dan perangkat desa tidak melakukan penyelewengan dana desa itu.
“Kalau ada kesalahan administrasi cepat lapor ke Bhabinkamtibmas. Kades tidak perlu takut, sebab Kapolri janji apabila ada aparat kepolisian ikut menyelewengkan dana desa atau mengganggu maka polisi tidak hanya sebatas dipecat saja tapi juga akan dipidanakan. Selain itu, Kapolri juga berjanji akan mencopot Kapolres dan Kapolseknya,” tegasnya.
(joko-way)
(Redaksi Solotrust)