Hard News

Gaji Sesuai UMK, Petugas Sampah di Solo Diminta Tak Rangkap Pekerjaan

Jateng & DIY

01 Desember 2018 07:02 WIB

Wali Kota Surakarta saat memberikan pengarahan kepada petugas persampahan se-Kecamatan Jebres. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menekankan agar petugas persampahan tidak merangkap jabatan atau pekerjaan mulai tahun depan.

Hal itu ia disampaikan kepada para petugas sampah se-Kecamatan Jebres saat memberikan pembinaan dan pengarahan di Pendaphi Kecamatan Jebres, Kamis (29/11/2018) malam.



"Hal itu dimaksudkan agar kinerja para petugas sampah yang meliputi petugas angkutan sampah, penarik gerobak, sopir mobil keliling, dan asisten semakin meningkat dalam menjaga kebersihan Kota Solo," kata pria yang akrab disapa Rudy kepada wartawan.

Rudy menyatakan bahwa petugas sampah adalah garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat Solo yang waras. Selain itu, seluruh petugas wajib bekerja dengan Lurik (Lurus dalam pengabdian dan Ikhlas dalam pelayanan) dan sesuai aturan.

"Sampah wajib diambil tiap harinya agar lingkungan menjadi bersih dan sehat," ujarnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota Surakarta itu juga menegaskan bahwa di Kota Bengawan tidak boleh ada penarik sampah perempuan. Kebijakan ini untuk melindungi dan menghargai kaum wanita.

"Jika masih ada penarik sampah perempuan nanti kita minta untuk ditarik di kantor Kelurahan atau diberikan tugas lain," sebut dia.

Oleh karenanya, di tahun 2019 seluruh petugas sampah tidak hanya dilengkapi BPJS Kesehatan melainkan juga jaminan ketenagakerjaan. Sementara untuk penghasilan juga akan tetap menyesuaikan UMK Kota Solo yaitu Rp1.802.700. (adr)

(way)

Berita Terkait

Petugas Pemungut Sampah di Kota Solo Wajib Absen 8 Jam Kerja

Makan Roti Senilai Gaji Honorer, Netizen Sebut Erina Gudono Mirip Marie Antoinette

Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian Negara

Banyak Mahasiswa Indonesia Pindah jadi Warga Singapura, Gaji Lebih Tinggi?

Karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed Sambat Soal Gaji, Gibran: Kewenangan Kemenag

Belum Terima Gaji dan Tak sampai UMK, Karyawan Masjid Zayed Sambat

Karyawan SS Solo sudah Maklum, Pemotongan Gaji Penerima BSU bukan hanya Tahun Ini

Hibah RisetMu Pengabdian kepada Masyarakat UMKLA SEGARATA Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pengelolaan Keuangan Keluarga

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Minta Dukungan Perlindungan Hukum Pelaku UMKM

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PLN Indonesia Power UBP Semarang Salurkan Gerobak UMKM

Milad ke-3, UMKLA Gelar Khitan Modern Gratis dengan Teknologi Laser

BKK Tasikmadu Karanganyar Siapkan Rp40 Miliar, Fasilitasi UMKM Pariwisata

UMY Hibahkan Mobil All New Avanza 2024 untuk Universitas Muhammadiyah Klaten

Ucapan Selamat dan Haru Warnai Acara Pisah Sambut Wali Kota Solo

Pungkasi Jabatan Wali Kota Solo, Teguh Prakosa Pulang Jalan kaki dari Balai Kota

Buka di Solo! Coworking Space Genius Idea Tawarkan Kemudahan Kerja Fleksibel

Penetapan Respati Ardi-Astrid Widayani oleh KPUD Solo, Ini Pesan Jokowi

PNM Liga Nusantara 2024/2025 Resmi Dimulai, Perebutan Tiket Promosi ke Liga 2 Makin Panas

Nobar Timnas di Depan Balai Kota Solo: Dukungan Penuh, meski Indonesia Takluk 4-0 dari Jepang

Berita Lainnya