SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut masalah karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed yang mengeluhkan soal gaji menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo. Ia meminta agar keluhan itu dilayangkan ke Kemenag.
Hal ini disampaikan Gibran Rakabuming saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (03/05/2023).
"Itu (keluhan karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed) ke Kemenag, ojo aku (jangan ke saya-red)," kata dia singkat.
Wali kota sendiri belum melihat secara detail mengenai permasalahan ini. Gibran Rakabuming pun menjanjikan akan meninjau permasalahan ini.
"Sik-sik, tak cek bar iki (sebentar-sebentar. saya cek habis ini)," ucapnya.
Sebagai informasi, banyak karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed mengeluhkan gajinya di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Mereka meminta kejelasan dari pihak ketiga yang mempekerjakan terkait besaran gaji.
Bahkan persoalan lain, gaji selama ini diterima jauh di bawah standar tersebut, pembayarannya juga harus diangsur. Jaraknya pun beragam dari beberapa hari hingga dua pekan pascatanggal penggajian. (riz)
(and_)