SOLO, solotrust.com- Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo angkat bicara terkait keberadaan jembatan penyebrangan yang terbuat dari bambu atau jembatan sesek, yang menghubungkan Beton, Kampung Sewu, Solo, dengan Gadingan, Sukoharjo. Jembatan itu didirikan, pasca ditutupnya jembatan Mojo, Semanggi yang di tutup hingga 5 November mendatang, akibat perbaikan.
Bahkan, pria yang akrab disapa Rudy ini menilai, keberadaan jembatan itu menyalahi aturan, karena tidak memiliki izin. Apalagi, jembatan tersebut kemarin sempat ambruk karena diterjang sampah dan derasnya air Sungai Bengawan Solo.
“Itu ada di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 38 tahun 2011 pasal 57, itu kan menghubungkan dua wilayah, yakni Solo dan Sukoharjo, sehingga izinnya langsung dari Gubernur,” jelasnya kepada wartawan, Senin (30/10/2017) kemarin.
Tak hanya itu saja, pihak terkait juga harus melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBSWBS).
“Harusnya itu di tutup, jelas karena tak ada izinnya,” tegas Rudy.
“Seharusnya warga juga sadar, muter o sitik demi keamanan. Dari pada seperti itu malah resiko kecemplung, siapa yang akan bertanggung jawab,” imbuh Rudy.
Baca juga : Sikapi Keberadaan Jembatan Sesek, Pemkot Surakarta Segera Ambil
(yant-Wd)
(Redaksi Solotrust)