Hard News

Perpres 82 Tahun 2018, Bayi Baru Lahir Wajib Masuk Cakupan Kepesertaan JKN-KIS

Hard News

20 Desember 2018 15:06 WIB

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

Aliansi Masyarakat Karanganyar Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan RUU TNI

TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 di Wilayah Kodim 0735/Surakarta Resmi Dibuka

Kakanwil Kemenkum Jateng Dorong Kebumen Daftarkan Potensi Desain Industri

Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2025 Sedot Antusiasme Warga Solo

Jelang Imlek 2025, Pernak-pernik Khas Tionghoa Ramai Diburu

Operasi Mantab Brata Candi 2018 Resmi di Tutup

Ganjar Minta Polisi Tak Lengah dengan Adanya Jalan Tol

Daftar Pemenang MAMA 2018 di Hong Kong

Hasil World Tour Finals 2018: Semua Wakil Indonesia Tersisih di Fase Grup

Pemkot Gelar Forum Pegiat Pariwisata Bahas Kaleidoskop 2018

Daftar Pemenang MAMA 2018 di Korea Selatan

5 Koin Crypto yang Wajib Dibeli di 2025

J-Hope BTS Selesaikan Wajib Militer Hari Ini, Fans Antusias Sambut Sang Idol

5 Novel yang Wajib Dibaca, dari Sejarah Indonesia hingga Dunia Sihir

5 Jenis Makanan Wajib Dihindari untuk Kucing Kesayangan Kamu

Rekomendasi 7 Tempat Wisata Keren yang Wajib Dikunjungi di Medan

Pedagang Kaki Lima Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 17 Oktober

Disdikbud Boyolali Tumbuhkan Bakat Seni Siswa melalui Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Kampus Masuk Desa, Pengabdian Masyarakat di Kampung Satwa Sleman

Saudi Terbitkan Aturan, Visa Ziarah Tak Bisa Masuk Makkah hingga 15 Zulhijjah 1445 H

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Resmi Dibuka Hari Ini

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Truk Pengangkut Surat Suara Pemilu Masuk Jurang

Pemerintah Berikan Bantuan untuk Peserta JKN-KIS Kelas III

Warga Masih Enggan Daftar JKN-KIS, Ini Langkah Pemkot Surakarta

81 Persen Warga Solo Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan

Jamin Warga Miskin Terdaftar JKN-KIS, BPJS Tunggu Perwali

Wujudkan JKN-KIS Berkualitas dan Berkesimbungan, BPJS Gandeng Awak Media

Berita Lainnya