Hard News

Malam Tahun Baru di Solo, Dilarang Konvoi dengan Motor Knalpot Bising

Jateng & DIY

26 Desember 2018 20:04 WIB

Kapolsek Jebres Kompol Juliana (Dok solotrust.com)

SOLO, solotrust.com - Demi memberikan rasa aman dan nyaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah melarang adanya pesta kembang api saat detik-detik malam pergantian tahun baru nanti.

Bahkan, pihak Pemkot siap mengambil langkah tegas jika ada oknum yang nekat berjualan atau menyalakan kembang api tersebut.



”Tidak hanya petasan, kami harapkan anak-anak muda tidak melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot sepeda yang menganggu orang lain,” jelas Kapolsek Jebres Kompol Juliana kepada wartawan, Rabu (26/12/2018).

Juliana menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun, jika masih nekat melakukan hal tersebut, pihaknya juga akan mengambil langkah tegas.

”Ini semua kami lakukan demi masyarakat Kota Solo, tentunya menjaga Kota Solo tetap kondusif saat malam perayaan tahun nanti,” harap dia. (dit)

(way)