SOLO, solotrust.com - Inspektur Jendral Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sumiyati mengunjungi Kota Surakarta, pada Kamis (10/1/2019)
Sumiyati memberikan pengarahan terkait kebijakan rincian alokasi TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat staff awal tahun 2019 Pemerintah Kota Surakarta di Bale Tawangarum, Kompleks Balai Kota.
Adapun rapat staff turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekda Surakarta, Assisten Sekda dan pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Sekolah.
Sumiyati menuturkan, kepada seluruh peserta rapat staff terkait dengan bantuan pendanaan kelurahan pada tahun anggaran 2019. Kata dia, Pendanaan tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penganggaran bagi kelurahan sesuai PP No. 7/2018 tentang kecamatan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Pagu tahun 2019 sebesar Rp 3 Triliun dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) tambahan. Dana tersebut dialokasikan untuk 8.212 kelurahan pada 410 kabupaten/kota," terang Sumiyati
Sementara itu, Pj. Sekda Untara dalam sambutannya mengatakan beberapa kegiatan penggunaan anggaran dana desa sudah dilakukan, bahkan mendapat penghargaan dari Gubernur dan Pusat.
"Saat ini teman-teman dari OPD (organisasi perangkat daerah) sudah taat patuh terhadap gratiflkasi, pungli dan korupsi. Sehingga sampai saat ini belum terjadi temuan oleh Kejaksaan maupun KPK dan semoga tidak terjadi," jelas Untara. (adr)
(wd)