Hard News

Polisi Amankan 10 Pelaku Sweeping, Dua Orang Ditembak

Jateng & DIY

13 Januari 2019 09:23 WIB

Jumpa Pers penangkapan pelaku sweeping di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Polresta Surakarta berhasil mengamankan 10 orang pelaku sweeping bersenjata pada Sabtu (12/1/2019) malam. Para pelaku diduga berasal dari kelompok yang kerap membuat keonaran di Kota Solo, termasuk di Rutan Kelas 1A Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mengaku resah karena adanya konvoi dan sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan membawa sajam di sejumlah titik di Kota Solo.



Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan tim Resmob Polda Jateng, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta, dan Brimob langsung menyisir lokasi. Alhasil pada pukul 19.00 WIB para pelaku sweeping berhasil ditangkap di kawasan Pasar Klithikan Semanggi, Pasar Kliwon.

"Patroli petugas ke lokasi rawan dilakukan pukul 16.00 WIB, setelah adanya informasi langsung petugas menyisir dan hasilnya menangkap pelaku sweeping tersebut," tegas Kapolresta dalam sesi jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Kapolresta, dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajam dan upaya penembakan kepada petugas menggunakan senjata airsoft pada saat dilakukan pemeriksaan.

"Saat diamankan ada dua orang dari kelompok tersebut melawan dan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, sehingga mengalami luka tembak pada bagian kaki kiri, dan pinggang atas sebelah kiri. Kemudian dilakukan perawatan medis. Sementara ada dari anggota Resmob Polda terkena sabetan pedang pada bahu sebelah kanan," bebernya.

Tak hanya pelaku, polisi juga menyita puluhan senjata yang dibawa oleh para pelaku yang meresahkan warga. Barang bukti yang diamankan berupa samurai, parang, busur dan anak panah, airsoft gun, ponsel, sejumlah senjata tumpul lainnya, dan beberapa pelat nomor yang dipalsukan.

"Untuk mengelabui, pelaku menggunakan pelat nomor palsu," terangnya.

Kapolresta menekankan, pihaknya bakal berlaku tegas jika masih ada kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. (adr)

(way)