Hard News

BNNP Jateng Ungkap Rp 4,8 M Hasil Pencucian Uang Dari Bisnis Narkotika

Hard News

5 Februari 2019 15:36 WIB

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Muhammad Nur.

SEMARANG, solotrust.com- Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil mengungkap pencucian uang hasil bisnis narkotika. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang jaringan pengedar narkotika ini dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Muhammad Nur saat rilis kasus di kantor BNNP Jateng di Kota Semarang Senin (4/2/2019) mengatakan, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkotika BNNP Jateng berhasil mengamankan uang dengan total Rp 4,8 M yang diduga hasil dari bisnis narkotika.



“itu uang 4,8 milyar.” Tuturnya.

BNNP Jateng  juga menangkap seorang pelaku bernama Deden Wahyudi alias Dandi Kosasih. Ia diduga berperan sebagai pengepul uang hasil bisnis narkotika yang dilakukan oleh Christian Jaya Kusuma.

Christian Jaya Kusuma merupakan seorang gembong narkotika yang saat ini masih mendekam di lapas super maksimum security Batu, Cilacap. Dari rumah kos pelaku Deden di Kelurahan Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta itu petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar serta 53 ribu Dollar Singapura, empat buku tabungan dengan total Rp 2,7 miliar di antaranya atas nama pelaku.

Dari hasil bisnis narkotika ini pelaku membeli dua unit sepeda motor. Para pelaku menggunakan modus yang tergolong baru sehingga sulit di lacak, yaitu dengan membuat surat keterangan KTP elektronik, KTP serta KK palsu untuk membuka rekening di sejumlah bank.  

“Di sana ada KTP diduga palsu, kemudian nama banyak, kemudian KK.” Jelasnya.

Saat ini BNNP jateng masih mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pengendali tersangka Deden Wahyudi, pelaku lainnya ini menurut Muhammad Nur juga mempunyai beberapa identitas ganda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang. (vit)

(wd)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP Jateng, Bahas Sinergitas

Penyelundupan Paket Sabu 2,9 Kg dari Malaysia, Petugas Gabungan Amankan 1 Tersangka

BNNP Jateng Tangkap 2 Kurir Bawa Sabu Untuk Diedarkan ke Jepara

BNNP Jateng Musnahkan 500 Butir Pil Ekstasi dan 145 Gram Sabu

BNNP Jateng Musnahkan BB Ganja 6,5 Kg dan Sabu-sabu

BNNP Jateng Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 3 Miliar

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Polisi Amankan Sabu 28,8 Kg di Apartemen Gunawangsa Surabaya

Dampak Sabu-Sabu yang Dipakai Nunung Dapat Merusak Otak

Roro Fitria Minta Direhabilitasi

BNNK Tasikmalaya Bongkar Tempat Rental Narkotika

Darurat Narkoba, Polresta Pantau Peredaran Narkotika Melalui Medsos

Pemeran Iron Man, Robert Downey Jr Pernah Terpuruk Akibat Narkoba

Beli Narkoba Secara Online, Dua Pria Dibekuk

Tahun 2019, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kota Solo Naik

Razia Narkoba di Solo, BNN Provinsi Jateng Terjunkan K9

Gelar Operasi Narkoba Polda DIY Mikut Tiyang 45

Mudik Bawa Tembakau Hanoman, Dua Orang Diamankan Polisi

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

The Lawu Group Karanganyar Terima Sertifikat Kawasan Wisata Bersinar dari BNN

Tingginya Peredaran Narkoba Kota Solo, Peringkat II se-Jateng

Sinergi Kejaksaan dan BNN Bahas Penguatan Kerja Sama Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP Jateng, Bahas Sinergitas

Penyelundupan Paket Sabu 2,9 Kg dari Malaysia, Petugas Gabungan Amankan 1 Tersangka

Berita Lainnya