Ekonomi & Bisnis

Kanwil DJP Jateng II Antisipasi Bludaknya Pelaporan SPT

Ekonomi & Bisnis

06 Maret 2019 20:09 WIB

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu.

SOLO, solotrust.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II mengimbau masyarakat agar segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara e-Filing, yaitu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Rida Handanu, menerangkan saat ini baru sekitar 40-50 % Wajib Pajak (WP) yang melakukan pelaporan SPT Tahunan secara e-filing hingga akhir bulan Februari 2019. Pihaknya yakin, bulan Maret akan lebih padat untuk proses pelaporan SPT Tahunan 2019 ini.



"Slogan kita kan lebih cepat lebih nyaman. Karena memang kita maklum biasanya kalau sudah mepet, para Wajib Pajak baru buru-buru. Biasanya bulan Maret padatnya luar biasa. Ini yang kita coba memecah. Semoga sampai akhir Maret capaiannya lebih baik," tuturnya pada media, Selasa (5/3/2019).

Untuk penyampaian SPT tahun 2019, diketahui total jumlah WP sasaran e-filing di Kanwil DJP Jateng II sebesar 384.440 WP yang terdiri dari 39.738 WP Badan, 73.877 WP OP (WP Orang Pribadi yang punya usaha sendiri, bukan karyawan), dan 270.825 WP OP S (WP Orang Pribadi sebagai karyawan).

Dari jumlah tersebut, realisasi penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing per 4 Maret 2019 diketahui secara total sebesar 31,78 % atau 122.181 WP yang terdiri dari 4.847 WP Badan, 10.135 WP OP, dan 107.199. OP S.

Di awal Maret ini, secara wilayah, untuk eks karesidenan Surakarta yang termasuk wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II, Kab. Sukoharjo tercatat yang paling tinggi pelaporan SPT Tahunan e-filing yaitu 38,9% (15.005 WP dari 38.573 WP), disusul Kab. Klaten 35,31% (14.116 WP dari 39.973 WP), Kab. Karanganyar 30,89% (14.740 WP dari 47.715 WP), Kab. Boyolali 29,86% (7.004 WP dari 23.460 WP), dan terakhir Kota Solo 20,69% (6.666 WP dari 32.213 WP).

"Capaian saat ini 40-50 % bila dihitung dari grand total WP yang berjumlah 1 juta WP. Tapi bila dihitung dari WP yang berkewajiban melakukan pelaporan SPT Tahunan yaitu sekitar 500 ribu - 600 ribu WP, ini sudah sekitar 70 % yang ditargetkan e-filing," terangnya.

Terkait beredarnya informasi imbauan bagi WP untuk melaporkan SPT sebelum tanggal 16 Maret 2019, menurut Rida, hal itu hanya sebagai strategi saja untuk menghindari penumpukan di akhir periode pelaporan. Sebab, ia menegaskan, secara Undang-Undang, tanggal 31 Maret adalah hari akhir pelaporan SPT Tahunan.

"Memang kita harapkan sampai pertengahan Maret ini sudah sebagian besar memasukkan SPT. Sehingga tinggal nanti kita mengejar sebagian lagi, ditambah WP-WP lain yang ingin e-filing. Sebetulnya ini masalah strategi saja untuk kita bisa lebih banyak lagi yang bisa ikut e-filing," paparnya.

Meski mendorong masyarakat untuk sebesar-besarnya melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing, ia menyadari bahwa para WP butuh tahapan. Pihaknya tidak bisa memaksa para WP secara langsung untuk melakukan e-filing. Sebab pengetahuan maupun teknologi e-filing itu belum bisa secara keseluruhan masyarakat tahu.

Untuk itulah, pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam mencapai target sasaran penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing tahun 2019. Antara lain melakukan kampanye simpatik selama sebulan ini, membuka pojok pajak untuk memecah kepadatan di KPP mulai pertengahan Maret di beberapa tempat, termasuk jemput bola dengan mendatangi perusahaan-perusahaan.

"Kanwil juga akan membuka layanan mulai pertengahan Maret. Harapannya kalau dari sisi kepatuhan, peningkatan kepatuhan sudah mulai membaik. Dari WP kesadaran di dalam pelaporan itu sudah mulai membaik," pungkasnya. (Rum)

(wd)