KLATEN, solotrust.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI melakukan pemantauan penggunaan dana desa(DD) ditiga kecamatan di kabupaten Klaten.
Anggota Banggar DPR RI Endang Srikarti Handayani mengatakan, perangkat desa yang dikunjungi penggunaan angaran negara tersebut sudah sesuai dengan ketentuan, hanya saja para kepala desa masih disibukkan dengan banyaknya laporan.
"Kami melakukan pemantauan di tiga desa, yakni Desa Tegalrejo, Kecamatan Bayat, Desa Melikan, Kecamatan Wedi dan Desa Pandeyan, Kecamatan Jatinom, Klaten. Selain itu kami juga membagikan paket sembako," katanya,saat ditemui wartawan, Jumat(10/11/2017) di desa Pandeyan,Jatinom.
Penggunaan dana desa, kata Endang sangat menyita waktu para kepala desa untuk membuat laporan. Padahal anggaran tersebut harus terserap pada dan berakhir di tahun ini (2017 -red). Bila tidak terserap, lanjut Endang, anggaran tersebut akan kembali ke pusat dan dipastikan tidak akan cair atau mendapatkan kembali.
“Kedatangan kami di desa ini selain memantau penggunaan anggaran dana desa juga sebagai bentuk mediasi anggota DPR RI terhadap rakyatnya, dari sini kami mendapatkan banyak masukan utamanya terkait dengan kebijakan laporan pengunaan dana desa yang sangat menyita waktu para kepala desa," ungkap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, penggunaan dana desa ini harus dimaksimalkan. Sebab, kepala desa harus mampu mengoptimalkan kinerja pendamping desa, sehingga waktu tidak banyak terbuang untuk membuat laporan.
“Ini sudah November, sebagai anggota Banggar kami sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempermudah dalam hal pelaporan, karena di lapangan sebenarnya dana tersebut sudah banyak digunakan sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.
(jaka-Wd)
()