SEMARANG, solotrust.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membersihkan semua alat peraga kampanye di masa tenang pemilu, Minggu (14/4/2019).
Komisioner Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini mengatakan, memasuki masa tenang pemilu yang dimulai Minggu 14 April sampai Selasa 16 April, seluruh alat peraga kampanye harus dibersihkan. “Kegiatan ini selain melibatkan panwaslu tingkat kelurahan dan kecamatan, juga menggandeng stakeholder terkait.” Jelasnya.
“Alat peraga kampanye dipastikan sudah bersih pada Minggu malam, karena pembersihan APK sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari, APK yang dibersihkan meliputi atribut parpol bendera, bahan kampanye, baliho dan lain-lainya.” Tambahnya.
Naya menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan serentak di setiap kecamatan Kota Semarang, supaya saat hari pencoblosan sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye yang masih terpasang.
Pembersihan alat peraga kampanye serentak dilakukan di 16 kecamatan Kota Semarang. Kegiatan ini memerlukan kerja ekstra, karena alat peraga kampanye yang dipasang para caleg dan capres-cawapres hingga masuk ke jalan-jalan kampung.
“Pemasangan APK caleg maupun capres-cawapres sampai ke jalan kampung, bukan hanya yang terpasang di pinggir jalan raya saja, tapi semuanya harus bersih. Oleh karena itu dibutuhkan kerja ekstra dari seluruh anggota Bawaslu, Panwaslu Kecamatan sampai kelurahan.” Jelasnya.
Sebelum membersihkan alat peraga kampanye dan atribut parpol pemilu 2019, Bawaslu Semarang dan seluruh anggota Panwaslu Kelurahan, Kecamatan Gajahmungkur serta stake holder terkait melaksanakan apel pembersihan APK. (vita)
(wd)