SOLO, solotrust.com - Pentingnya pengujian untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan masalah lingkungan, Dinas Perhubungan Kota Surakarta meluncurkan dan mensosialisasikan Sistem Informasi Aplikasi Pengujian Online (e-uji). Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 48, setiap kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Bila selama ini dilakukan secara manual, kami melakukan berbagai inovasi untuk penyempurnaan SOP pelayanan uji kendaraan. Salah satunya meluncurkan sistem pembayaran secara online melalui kerjasama dengan Bank Jateng. Agar masyarakat mendapat pelayanan pengujian kendaraan bermotor secara murah, mudah, cepat dan transparan," ujar Kepala Dishub Kota surakarta, Heri Prihatno di sela acara di Hotel Megaland Solo Kamis (16/11).
Menurut Heri, teknis pelayanan pengujian kendaraan selama ini menghadapi berbagai hambatan. Antara lain penyempurnaan SOP pelayanan pengujian kendaraan bermotor di kota Solo, keterbatasan tenaga penguji profesional, kondisi ruang parkir terbatas, keterbatasan teknologi alat uji yang belum terkoneksi komputer, kurang sempurnanya aplikasi yang ada, kepastian waktu pelayanan tidak ada, dan pembayaran masih dilakukan antrian di loket.
Adapun panduan aplikasi e-uji yaitu pendaftaran melalui sms ke 08112929777 atau melalui website http://e-uji.surakarta.go.id/pendaftaran. Kemudian membayar nominal retribusi melalui kanal-kanal pembayaran yang disediakan Bank Jateng. Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan mendapat informasi jadwal uji. Lalu datang untuk uji kendaraan sesuai jadwal. Uji kendaraan ini berlaku untuk semua kendaraan bermotor baik penumpang atau barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan, termasuk roda tiga untuk angkutan barang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo, menilai peluncuran sistem aplikasi ini sebagai kemajuan pelayanan yang luar biasa. "E-uji ini memberi efek keuntungan, antara lain bisa membayar lewat rumah, biaya uji sesuai, terbebas dari calo, pelayanan lebih mudah melalui bank. Kami mengimbau kepada semua pemilik kemdaraan pribadi atau umum agar menggunakan fasilitas ini sebaik-baiknya," tuturnya.
Ke depan, Hari berencana akan mengembangkan sarana teknologi infomasi untuk pelayanan pengujian berbasis online.
(Arum-Wd)
(Redaksi Solotrust)