Hard News

Ini Isi Rekomendasi Bawaslu Surakarta untuk Pemilu ke Depan

Jateng & DIY

29 Mei 2019 16:32 WIB

Jumpa pers jajaran Bawaslu Surakarta terkait evaluasi Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu setempat, Penumping, Laweyan, Solo Selasa (28/5/2019).

SOLO, solotrust.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelenggaraan pesta demokrasi ke depannya usai berbagai dinamika yang mewarnai Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono menyampaikan, rekomendasi kepada pemerintah, stakeholder dan parlemen untuk duduk bersama merumuskan kembali perekayasaan sistem pemilu, dan merumuskan konsep keserentakan yang lebih disederhanakan.



”Ada beberapa opsi, misalnya pemilu ke depan, dibedakan antara pemilu nasional dan daerah. Kedua misalnya ada pemilu eksekutif sendiri dan legislatif sendiri, sehingga mengurangi beban kerja penyelenggara pemuilu, baik KPU maupun Bawaslu. Dan pemilih juga lebih mudah dalam menentukan pilihan pejabat nasional dan daerah,” kata Budi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Surakarta, Penumping, Laweyan, Selasa (28/5/2019)

Komisioner Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surakarta, Agus Sulistyo mengatakan, dengan banyaknya kesalahan input yang terjadi dan menjaga marwah penyelenggara pemilu, bahwa proses tahapan rekapitulasi dengan konsep serentak yang disederhanakan dilakukan dari TPS langsung oleh KPU kabupaten/kota.

”Kemudian penyederhanaan pada proses rekapitulasi hasil, yang ditengarai banyak kecurangan di tingkat kelurahan maupun kecamatan, rekomendasi kita dari TPS langsung ke KPU. Di Kota Solo ada dua pemantau yang membantu Bawaslu, dari jajaran Pemuda Katolik Komisariat dan Himpunan Mahasiswa Islam. Kami berharap peran pemantau lebih maksimal,” jelas dia.

Sebagian kalangan melihat pemilu serentak kali ini memandang cukup lancar, sukses dengan partisipasi pemilih yang tinggi. Namun demikian sebagai catatan dari aspek kampanye misalnya isu kampanye nasional dan daerah dapat fokus masing-masing.

”Aspek politik juga akan semakin stabil, kalau dibedakan dua jenis pemilu ini, paling tidak koalisi parpol dipersiapkan sejak awal, penyelenggara pemilu juga akan lebih baik, beban kerjanya berkurang,” ujarnya. (adr)

(wd)