SOLO, solotrust.com - Maraknya jukir musiman saat lebaran menjadi evaluasi Dinas Perhubungan Kota Surakarta. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Surakarta, M. Usman.
Baca juga: Wali Kota Minta Wisata Kuliner dan Jukir Agar Tak Naikkan Tarif Sepihak
"Meski pelanggaran parkir menurun, di lain sisi ada masalah lain, yakni merebaknya jukir dadakan saat lebaran," kata Usman kepada wartawan, Rabu (12/6/2019)
Jukir yang tidak secara resmi terdaftar keanggotaannya itu dikhawatirkan tidak paham tata aturan zonasi retribusi perparkiran di Kota Solo.
"Mereka (jukir musiman) rawan mematok tarif parkir di luar ketentuan," ujarnya.
Hal itu kemudian menjadi kewaspadaan Dishub, sebab rawan meresahkan masyarakat pengguna jasa jika tarif parkir yang ditarik melebihi aturan zonanya. Alhasil Kota Solo yang tercoreng namanya.
Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo dengan tegas melarang jukir di Kota Solo agar tidak menaikkan tarif secara sepihak demi keuntungan pribadi, melainkan mengutamakan pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Usman menyebut lokasi yang menjadi sasaran jukir musiman diantaranya kawasan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo, dan kawasan Singosaren hingga Masjid Fatimah.
"Saat lebaran kan ramai, kapasitas parkir melonjak, inilah yang membuat kemudian masyarakat sekitar turun untuk mengatur parkir. Tapi apakah mereka paham ketentuan tarif parkir yang diatur pemerintah," ungkap dia.
Mendengar laporan hal itu, Dishub bergerak cepat untuk melakukan penertiban dan memberikan pembinaan kepada jukir musiman itu serta menjadi bahan evaluasi lebaran tahun depan.
"Sebelum lebaran tiba kami akan berikan pendampingan," kata dia.
Pendampingan dilakukan agar masyarakat sekitar yang turun menjadi jukir masih bisa mendapat rezeki saat lebaran dari ramainya pengunjung. Namun, dengan catatan haru patuh sesuai dengan aturan retribusi parkir yang telah ditetapkan pemerintah.
"Nanti kita berikan sosialisasi ditingkat kelurahan bersama karang taruna dan lainnya serta kami beri identitas khusus," pungkas Usman. (adr)
()