CILACAP, solotrus.com - Lapas Narkotika Nusakambangan Cilacap kembali menarik perhatian, saat petugas gabungan Dit Reserse Narkoba Polda Jateng, Polres Cilacap dan BNN Kabupaten Cilacap melakukan pemeriksaan, Rabu (29/11/2017). Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh 200 personil tersebut, didapati satu orang napi berinisial AB positif mengonsumsi narkoba.
Seperti dilansir dari tribratanews.com, wakil Direktur Reserse Narkoba Polda jateng AKBP Rendra Radita Dewayana mengatakan, tim gabungan berhasil memeriksa 460 napi yang berada di dalam lapas narkotika Nusakambangan Cilacap dan hasilnya ditemukan beberapa barang yang dilarang, seperti benda terbuat dari besi yang kemudian diamankan oleh petugas. Selain itu juga ditemukan 3 buah HP yang kemudian disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim berhasil memeriksa sejumlah 460 napi. Selain itu tim juga berhasil menemukan barang-barang terlarang, seperti benda yang terbuat dqari besi dan tiga HP.” Tutur AKBP Rendra
Selain barang-barang terlarang, petugas juga mengamankan 6 orang napi yang terindikasi narkoba. Dari hasil pemeriksaan 1 orang napi dengan inisial AB urinenya positif narkoba.
“Kami akan menelusiri dari mana asal barang temuan yang seharusnya tidak boleh berada di dalam lapas termasuk 3 buah hp yang tidak bertuan. Sementara untuk napi yang positif, pihak lapas akan melakukan pemeriksaan dan menelusuri apakah yang bersangkutan memakai narkoba dan jika betul akan dikenakan sangsi berupa pencabutan hak-hak revisinya.” Terang Kalapas Narkotika Nusakambangan Agus Heryanto.
(wid)
(Redaksi Solotrust)