Hard News

Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Jateng & DIY

1 September 2023 09:09 WIB

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng Hajrianor bersama Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan tim mengawal proses awal pengukuran tanah Lapas Batang, Kamis (31/08/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

BATANG, solotrust.com - Rencana proses hibah tanah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang memasuki tahap pengukuran tanah.
 
Status kepemilikan tanah lapas seluas lebih kurang dua hektare yang saat ini masih dipegang pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan dilakukan pindah kepemilikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. 
 
Untuk diketahui, selama ini tanah ditempati Lapas Batang menggunakan sistem pinjam pakai dari Pemkab Batang sejak awal berdirinya lapas. Hal ini sekaligus untuk menertibkan aset dimiliki Pemkab Batang.
 
Hadir langsung pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng Hajrianor bersama Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan tim mengawal proses awal pengukuran tanah Lapas Batang, Kamis (31/08/2023).
 
Turut hadir, tim pengukuran dari Pemkab Batang Kasubbag Administrasi Kewilayahan Kh Anam, perangkat Desa Rowobelang Sungkawa, dan petugas ukur dari BPN Kabupaten Batang.
 
Menanggapi proses pengukuran tanah, Hajrianor menyampaikan apresiasi terkait rencana hibah ini.
 
"Kami atas nama pimpinan memberikan apresiasi terkait rencana hibah ini, upaya untuk menertibkan aset agar jelas proses pengelolaannya" ungkapnya.
 
Selanjutnya, Kasubbag Adwil Kh Anam berharap proses awal pengukuran tanah dapat berjalan lancar hingga proses sertifikasi.
 
"Tahapan ini kami berupaya untuk menentukan titik koordinat untuk peta ukurnya, kemudian nanti disampaikan pada DPRD Batang untuk persetujuan hibah," terang Kh Anam.
 
"Kami akan terus berkoordinasi dan mohon bantuan juga nantinya dari Kemenkumham untuk proses sertifikasi ke depan," tukasnya.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya