Hard News

Peserta Aksi Demo Solo Raya Bergerak Tiba di DPRD Surakarta Teriakkan Revolusi

Sosial dan Politik

30 September 2019 16:29 WIB

Aksi Solo Raya Bergerak di depan gedung DPRD Surakarta, Senin (30/9/2019) sore.

SOLO, solotrust.com - Ribuan peserta aksi damai Sorak (Solo Raya Bergerak) yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan pelajar berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta, Karangasem, Laweyan, Solo, Senin (30/9/2019) sore.

Pantauan solotrustcom, saat ini massa telah berkumpul dan berorasi di depan gedung DPRD Surakarta dibatasi pagar kawat berduri dan penjagaan ketat aparat kepolisian, dalam demo kali ini Polresta Surakarta menerjunkan ratusan Polwan untuk pendekatan ke massa secara humanis.



Sejumlah kendaraan taktis kepolisian, seperti baracudda dan water canon disiagakan di dalam gedung untuk mengantisipasi aksi yang tidak diinginkan.

"Revolusi...revolusi...revolusi !!!," Seru para peserta aksi demo di depan Gedung DPRD Surakarta.

Jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 3.000 lebih terdiri dari aliansi mahasiswa Universitas Sebelas Maret, aliansi pelajar Solo Raya, KAMRAT (Komite Aksi Mayday Untuk Rakyat), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta, Unisri dan Usahid.

Mereka menyerukan tuntutan Cabut UU Budidaya Pertanian, UU MD3, menolak PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional), mencabut PP 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang pengupahan dan melibatkan buruh secara adil dalam pengambilan keputusan.

Para peserta aksi yang diikuti pelajar juga menyuarakan penolakannya terhadap kebijakan fullday school mewujudkan pendidikan yang gratis, demokratis, serta memiliki visi kerakyatan.

Di samping itu mereka menuntut membubarkan Komando Teritorial TNI AD menolak secara tegas pelibatan unsur TNI dan Polri dalam jabatan sipil dan menangani konflik.

Pemerintah juga diminta bertangungjawab dalam menangani konflik agaria di Solo Raya. Selain itu, mereka juga menuntut pembebasan tahanan politik dan menyetop kriminalisasi aktivis, mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan menghukum seadil-adilnya pelaku pelanggaran HAM, termasuk mereka yang diduduk di lingkaran kekuasaan hingga memulihkan hak - hak korban HAM.

Kasus pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera juga menjadi sorotan, pemerintah diminta mendindak tegas dengan mempidanakan korporasi pembakar hutan hingga mencabut izin operasional.

Untuk masalah di Papua, mereka menyerukan represivitas di Papua, mengusut tuntas pelanggaran HAM di Papua dan melibatkan orang asli Papua dalam setiap pembahasan terkait Papua.

Solo Raya Bergerak juga menyampaikan aspirasi untuk pencabutan UU Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) yang baru, membatalkan pimpinan KPK terpilih dan menyetop segala tindakan pelemahan terhadap KPK.

Dalam aksi ini, para demonstran meminta kepada wakil rakyat dan pemerintah untuk segera mensahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) dan RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi).

Dalam aksi demo aliansi mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat ini diharapkan tidak terjadi kericuhan seperti halnya aksi #BengawanMelawan beberapa waktu lalu.

Tuntutan lain yang digelorakan juga serupa pada aksi-aksi demo mahasiswa sebelumnya seperti penolakan pada pasal yang bermasalah pada Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan yang dinilai merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria, RUU ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada para pekerja, hingga RUU Pemasyarakatan dan RUU pertambangan mineral dan batu bara.

Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai menegaskan tidak membekali senjata api kepada anggota dalam menangani aksi demo di Gedung DPRD Surakarta sore ini.

"Kami tidak menggunakan senpi, kita siagakan watercanon dan gas air mata, sudah diatur dalam perkap,” ujar Andy kepada solotrustcom. (adr)

(wd)