SULAWESI- Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel menemukan narkotika jenis baru. Narkoba bernama New Psychoaktive Subtances (NPS) ini diketahui belum banyak beredar di pasar gelap.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Polisi Idris Kadir mengatakan, pengungkapan barang haram tersebut dikirim dari Hongkong menggunakan jasa pengiriman, JNE pada November 2019 lalu.
Baca: Tekan Narkoba, BNN Gandeng Disdik Incar Anak Muda
"New Psychoaktive Subtances atau narkotika jenis baru join operation ditemukan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sulsel. Narkotika jenis baru ini seberat kurang lebih 17 gram yang dikirim dari Hongkong melalui biro jasa pengiriman JNE," katanya, saat menggelar jumpa pers dan pemusnahan barang bukti narkotikan di kantor BNNP Sulsel, Kota Makassar, Selasa (17/12).
Idris menjelaskan, Narkotika jenis NPS ini belum ada di pasaran dan belum termasuk di dalam lampiran UU No 35/2009 tentang Narkotika mengenai penggolongan maupun lampiran Permenkes No 44 tahun 2009 tentang perubahan penggolongan narkotika.
"Jadi awalnya kita kira NPS ini pertama kali ditemukan di Indonesia, tapi saat berkoordinasi dengan BNN pusat setelah menuntaskan pemeriksaan laboratorium, kita diberitahukan kalau sebelumnya narkoba jenis baru dari ekstrak ganja ini sudah pernah ditemukan. Pertama kalinya ditemukan di ibukota negara yakni Jakarta dan kedua kalinya ini yang ditemukan di Sulsel," Ungkap Jenderal bintang satu itu.
Lebih lanjut Idris menambahkan bahwa belum ditemukan pelaku di balik percobaan penyelundupan NPS itu. Saat ini masih dalam penyelidikan tapi sejauh yang diketahui efeknya itu cukup parah, bahkan bisa menimbulkan kematian.
"Narkotika jenis NPS ini memiliki efek terhadap pemakai seperti paranoid, halusinasi, kebingungan, insomnia, nyeri di dada, detak jantung tidak beraturan, eforia dan menimbulkan relaksasi bahkan berujung kepada kematian," katanya.
Baca: Tak Kapok, Wanita Pemakai Narkoba Ini Kembali Dibekuk Polisi
Diketahui, data resmi tahun 2019 belum dikeluarkan oleh BNN Pusat, tapi data secara nasional di posisi tahun 2015 hingga 2017 menunjukkan Sulsel di urutan ke 7 dari 17 daerah terbanyak penyalahgunaan narkotikanya. #teras.id
()