Hard News

Hasil Penelitian Historis, Keraton Agung Sejagat Terbukti Hanya "Kaleng-Kaleng"

Hukum dan Kriminal

21 Januari 2020 11:01 WIB

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah (Sumber: Instagram)

SEMARANG, solotrust.com – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutrisna mengungkap hasil penilaian historis keberadaan Keraton Agung Sejagat yang tebukti hanya "kaleng-kaleng".

Hasil penilaian itu didapat Polda Jateng setelah dilakukan pengecekan terhadap ahli sejarah dan budaya bekerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Langkah itu dilakukan kerena selama ini kedua tersangka mengklaim menerima wangsit dan kerap berbelit dalam memberikan jawaban.



“Bahkan sudah kami cek dari ahli sejarah dan budaya, tidak ada silsilah saudara Toto ini keturunan Kerajaan Majapahit,” kata Kabidhumas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna di Mapolda Jateng, Senin (20/01/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polda Jateng, Tribrata News Polda Jawa Tengah.

Bahkan hasil dari pemeriksaan, tersangka Toto pun telah mengaku selama ini dirinya hanya mengada-ada akan keberadaan keraton fiktif ini.

“Sekarang dia (Toto) sudah mengakui bahwa semua itu cuma mengada-ada,” ujarnya.

Meski telah mengakui, Polda Jateng tetap akan melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa (psikologis) untuk melengkapi keterangan ahli.

“Tentu akan dilihat ya apakah kondisinya mengalami kejiwaan atau tidak,” tandas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Perlu diketahui, Polda Jateng telah dan sedang melakukan penilaian dari berbagai aspek mulai dari yuridis, historis, filosofis, sosiologis hingga psikologis.

(redaksi)