Hard News

Polda Jatim Tangkap Pemalsu Dokumen Pilkada Beromzet Rp1 Miliar

Hukum dan Kriminal

21 Februari 2020 14:05 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pemalsu berbagai dokumen yang diduga untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada)

SURABAYA, solotrust.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pemalsu berbagai dokumen yang diduga untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Lampung. Selain untuk Pilkada di wilayah itu, pemalsuan dokumen juga diduga untuk Pilkada di Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, Jawa Barat, dan Maluku.

"Dokumen palsu tersebut juga diduga dipakai untuk kepentingan Pilkades (pemilihan kepala desa)," jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (20/02/2020), dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Kapolda juga menjelaskan, penangkapan tersangka merupakan rangkaian cipta kondisi yang dilakukan menjelang Pilkada Jatim 2020. Adapun dokumen tersebut berupa akta kelahiran, kartu keluarga, e-KTP hingga paspor yang dibuat atas pesanan.

“Caranya dengan memasukkan dokumen dari level tingkat bawah desa dan kelurahan, yaitu surat-surat mulai dari KK, akta kelahiran, KTP, keterangan domisili,” jelas Kapolda.

Praktik pemalsuan dokumen ini baru dilakukan pelaku selama tujuh bulan terakhir. Tersangka menjual surat palsunya senilai Rp2 juta setiap surat. Tercatat, ada sekitar 500 lebih pesanan diterima pelaku.

“Baru tujuh bulan beroperasi omzetnya bisa senilai Rp1 miliar. Seorang bisa kena Rp2 juta dan ini akan kami kembangkan terus,” ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Ke depannya, pihak kepolisian akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu agar proses berjalan dengan jujur.

“Ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak untuk kepentingan pencoblosan nanti,” pungkas jenderal bintang dua.

(redaksi)