KARANGANYAR, solotrust.com- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus corona asal Desa Gawanan, Colomadu, BM (59) meninggal dunia di RSUD Moewardi, Minggu (12/4/2020) pagi. Seperti PDP meninggal asal Mojogedang, ia merupakan alumni ijtima ulama zona dunia di Gowa, Sulawesi Selatan pada Maret lalu.
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan di aula kantor kecamatan Colomadu Minggu siang mengatakan, BM dimakamkan di Dusun Kauman, Desa Gawanan usai diproses pemulasarannya oleh petugas RSUD dr Moewardi. Pemakaman PDP itu menerapkan protokoler kesehatan, yakni tak boleh didekati warga sipil tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Ia mengapresiasi warga yang tidak menolak jenazahnya dikubur di permakaman kampung.
"Menunggu hasil swab-nya apakah positif corona ataukah tidak," katanya.
Di hadapan forkopimcam dan perangkat desa se- Kecamatan Colomadu, Bupati Juliyatmono meminta mereka mendata siapa saja yang pulang dari kegiatan ijtima. Hasilnya, 9 warga Colomadu terdeteksi belum lama pulang dari kegiatan itu. BM merupakan seorang diantaranya.
Kepala Desa Gawanan, Murdiyanto mengatakan, BM meninggal dunia pada Minggu (12/4) pukul 05.00 WIB. BM sebenarnya sudah mengisolasi diri usai tiba di kampung halaman mulai 26 Maret lalu. Lantaran merasakan gejala kurang enak badan, ia memeriksakan diri di RS Paru pada 7 April, kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi dan diambil sampelnya dengan swab. Setelah opname tiga hari, ia meninggal dunia.
Ia mengatakan usai seorang PDP virus corona meninggal dunia, lingkungannya lebih waspada, kampungnya juga memberlakukan lockdown.
"Perbatadan dusun dan RT atau RW dijaga. Kita minta bantuan masyarakat saling menjaga karena corona bisa menyerang siapa saja," katanya. (joe)
(wd)