Serba serbi

Ini Rangkuman Dialog Virtual Sri Mulyani Dengan Reza Rahardian

Kesehatan

5 Mei 2020 18:04 WIB

Dialog virtual Sri Mulyani dengan Reza Rahardian.


Solotrust.com- Pandemi virus Corona yang masih melanda Indonesia membuat sebagian besar orang terkena dampaknya. Bukan hanya dampak kesehatan namun juga sudah menjalar ke dampak sosial dan ekonomi. Salah satu sektor yang ikut terimbas dari virus Covid-19 ini adalah di bidang seni budaya dan juga industry perfilman Indonesia. Banyak para pekerja seni yang harus pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari.



Reza Rahardian yang juga seorang pekerja seni pada 1 Mei 2020 sempat melakukan live Instagram bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Beberapa rekaman dialog antara Reza Rahardian dan juga Sri Mulyani itu pun diunggah di akun Instagram @smindrawati.

“Kemarin sore saya memenuhi permintaan Reza Rahardian untuk berdialog di Obrolan #PejuangCorona. Kami berdiskusi seputar ketahanan ekonomi dalam menghadapi goncangan wabah Covid-19 mulai dari Perppu yang ditujukan untuk penyelamatan ekonomi dan stabilitas keuangan, dukungan pemerintah terhadap pekerja seni hingga kartu pra kerja.” tulis akun Instagram Sri Mulyani pada paragraf awal bunyi kalimatnya.

Dalam lanjutan captionnya, Sri Mulyani menjelaskan tentang latar belakang dikeluarkannya Perppu, “ Setiap negara punya cara untuk merespon dengan cara yang luar biasa. Di Indonesia, kematian dari kegiatan ekonomi terutama di level akar rumput, usaha kecil menengah dan kemudian menimbulkan PHK, kemikinan akan meningkat, yang akan bisa mengancam sektor keuangan. Maka pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai landasan hukum karena kegentingan yang memaksa dimana situasi yang berubah sangat cepat, ancaman sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, sosial, ekonomi yang mengancam keuangan.” beber Sri Mulyani memberikan penjelasannya soal Perppu yang dikeluarkan.

Sementara itu untuk menghindari kebingungan para pekerja seni membayar pajak, maka dilakukanlah relaksasi untuk industri perfilman, baik untuk pekerja seni maupun bisnis film yang tengah mati suri.

Peraturan Menteri Keuangan nomor 23 telah memperluas 18 sektor yang akan memperoleh relaksasi, termasuk di dalamnya sektor hiburan (perfilman) dan para pekerja seni. PPh pasal 21 menyatakan karyawan akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah, pajak korporasi akan mendapatkan keringanan hingga 30 persen.

Sri Mulyani juga menjelaskan tentang kartu pra kerja dimana sebelumnya menjadi program Presiden Jokowi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia dengan skill yang meningkat. Program tersebut kemudian dimodifikasi karena adanya pandemic agar juga menjadi bantalan sosial dimana sebagian dibagikan untuk menopang kehidupan sebagian lagi tetap untuk pelatihan karena peningkatan skill harus tetap berjalan. Dan apabila ada yang kurang, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk menyampaikan dengan cara yang baik dan elegan karena hal tersebut merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dan kepedulian kepada negara. (dd)

(wd)