DEPOK, solotrust.com– Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional sebelum beradaptasi menuju fase new normal.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal secara bertahap akan dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan PSBB Proporsional.
“Rencana Depok PSBB Proporsional dulu, setelah itu menuju AKB,” kata Dadang kepada wartawan di Depok, Senin (1/6/2020).
Dadang mengatakan, PSBB Proporsional akan secara jelas diatur dalam Peraturan Wali (Perwa) Kota Depok.
“Semua akan diatur nanti dalam Perwa Protokol PSBB Proporsional,” kata Dadang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, anjuran pelaksanaan PSBB Proporsional dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020.
“Kota Depok berencana akan melaksanakan PSBB Proporsional, jika hingga 4 Juni 2020 Angka Reproduksi Efektif (Rt) Kota Depok konsisten <1 dan indikator lainnya terpenuhi. Dari analisis data di GTPPC Kota Depok, trend perkembangan Rt menunjukkan penurunan dari tanggal 25 Mei 2020,” kata Idris.
Idris mengatakan, sejauh ini berdasar data analisis GTPPC Kota Depok, trend perkembangan Rt menunjukkan penurunan mulai dari tanggal 25 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020. Dari sebelumnya Rt 1,39 atau Rt>1 menjadi Rt <1.
“Semoga dapat dipertahankan dan terus diturunkan hingga 4 Juni 2020 mendatang,” kata Idris.
Idris mengatakan, untuk dapat mempertahankan Rt<1 diperlukan kerjasama antar pihak mulai dari masyarakat hingga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Untuk sampai pada tahapan ini, diperlukan kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam mengikuti protokol PSBB yang berlaku saat ini, agar capaian Rt Kota Depok terus konsisten <1 hingga 4 juni 2020 mendatang,” kata Idris. #teras.id
(wd)