Ekonomi & Bisnis

KAI Perpanjang Pengoperasian KLB hingga 7 Juni 2020

Ekonomi & Bisnis

2 Juni 2020 16:31 WIB

Kereta api (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya.



Pihaknya menerangkan, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan enam perjalanan KLB yang melayani tiga rute, yakni Gambir - Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp.

Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, sedangkan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.

Sementara terkait pembelian tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta; membuat tanda batas antre dan marka pada tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing; menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portabel di stasiun; rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya.

Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap disediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah mengirimkan barang, seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif kompetitif.

Joni Martinus mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang di tengah pandemi Covid-19, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas dia.

Sementara itu, pengoperasian enam KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Adapun rute paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 411 penumpang, Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi - Bandung dengan 193 penumpang.

Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan. Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” tegas Joni Martinus.

(redaksi)