JAKARTA, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang kebijakan pengembalian seratus persen uang tiket kereta api menjadi hingga keberangkatan 17 Juni 2020, di mana sebelumnya hanya sampai keberangkatan 4 Juni 2020.
“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya, Sabtu (06/06/2020).
Pihaknya menjelaskan, KAI memperpanjang periode pengembalian seratus persen dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA jarak jauh reguler hingga saat ini. Terdapat 7077 tiket belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni hingga 17 Juni 2020 di mana tanggal itu merupakan waktu terakhir KAI menerapkan pemesanan tiket H-90.
“Pembatalan KA jarak jauh reguler hingga saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tambah Joni Martinus.
Ia mengatakan, penumpang dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA. Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan. Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.
“Kami tetap mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing,” seru Joni Martinus.
Sementara hingga 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket dibatalkan calon penumpang untuk periode H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020. Masih tersisa lima persen tiket belum dibatalkan dari total tiket terjual atau sebanyak 44.422 tiket.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, meski perjalanan KA jarak jauh reguler belum kami operasikan,” tutup Joni Martinus.
(redaksi)