Hard News

Tindak Kriminalitas di Jakarta Naik 6% Selama Pandemi Covid-19

Hukum dan Kriminal

20 Juni 2020 20:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com -Polda Metro Jaya menjelaskan terdapat jumlah peningkatan tindak kejahatan selama pandemi Covid-19. Meskipun ada peningkatan, pihak Polda Metro juga mengalami peningkatan pengungkapan kasus.

"Terkait kasus tindak kriminal, ada peningkatan selama pandemi ini sebesar enam persen,” terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/06/2020), dilansir dari laman Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.



Irjen Pol Nana Sudjana merinci beberapa tindak jenis kejahatan yang meningkat, antara lain pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hingga narkotika.

“Kemudian untuk tindak pidana yang meningkat, yakni tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor. Lalu untuk tindak kejahatan narkotika juga cukup tinggi. Mereka sengaja memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengedarkan narkoba karena sepi,” tegas jenderal bintang dua.

Kapolda Metro Jaya menuturkan tak hanya peningkatan tindakan kejahatan yang terjadi di ibukota, melainkan peningkatan jumlah pengungkapan kasus kriminal oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Tetapi untuk hal pengungkapan kami meningkat, pengungkapan naik 34 persen. Jadi kejadian ada, tapi pengungkapan cukup tinggi,” tutup Irjen Pol Nana Sudjana.

(redaksi)