SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggulirkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp2,23 triliun untuk 35 kabupaten/kota dan 7.809 desa. Dana sebagian diberikan untuk mengungkit perekonomian di pelosok kampung melalui skema padat karya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, stimulus diberikan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020. Hal itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penggunaan anggaran.
“Adapun dari yang sudah kita refocusing untuk Covid-19 itu alhamdulillah dan insyaa Allah masih cukup. Sekarang dana yang kemarin kita tahan melihat perkembangan, karena perkembangan di kabupaten bagus, maka bantuan keuangan (kabupaten, kota) dan desa kita keluarkan,” ujarnya, usai memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten, Kota dan Pemerintah Desa, di ruang rapat lantai dua, Kantor Gubernur, Kamis (30/07/2020).
Menurut gubernur, dua kekuatan itu diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi. Karenanya, digunakan skema padat karya dalam penggunaan anggaran.
"Nah, sekarang kita rapatkan teknisnya agar bisa kita laksanakan dengan padat karya. sehingga akan lebih banyak orang bekerja nantinya dengan kita gelontorkan bantuan keuangan ini,” terang dia.
Sebagai landasan penggunaan dana tersebut, gubernur menandatangani Surat Keputusan tanggal 9 Juli 2020, terkait lokasi dan alokasi penerima bantuan keuangan untuk pemerintah desa. Selain itu, ada pula Surat Edaran tertanggal 27 Juli 2020 terkait prinsip swakelola padat karya.
Ganjar Pranowo menyebut akan mengawasi penggunaan dana tersebut. Hal itu terkait dengan kualitas pembangunan, optimalisasi serapan, termasuk penerapan protokol kesehatan saat melakukan pekerjaan padat karya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, anggaran untuk pemerintah desa sudah mulai digulirkan. Sementara untuk kabupaten dan kota masih harus menunggu mekanisme verifikasi.
“Totalnya Rp2,23 triliun untuk kabupaten dan kota sebesar Rp1,04 triliun, sedangkan bantuan keuangan untuk pemerintah desa total Rp1,189 triliun. Bantuan keuangan desa untuk peningkatan sarana dan prasarana sudah mulai jalan. Hari ini mau transfer untuk desa di Kabupaten Magelang,” ucapnya.
Sesuai instruksi gubernur, bantuan keuangan untuk desa, guna meningkatkan sarana dan prasarana, difokuskan melalui mekanisme padat karya. Ini dimaksudkan agar para warga desa yang tidak memiliki pekerjaan bisa diperbantukan dalam program tersebut. Sumarno menjelaskan, pengajuan bantuan ke desa sudah melalui tahap verifikasi sehingga tidak bertabrakan dengan penggunaan dana desa.
“Bantuan ini sudah dipastikan tidak dobel dan tak bertabrakan dengan penggunaan dana desa. Dispermasdes sudah melakukan verifikasi untuk meyakinkan hal tersebut,” urainya.
(redaksi)