Hard News

Memalukan! Rambu Lalin di Boyolali Ini Ditempeli Pembalut

Jateng & DIY

10 Januari 2018 17:35 WIB

Rambu lalu lintas yang berada di pintu masuk Kabupaten Boyolali ditempeli pembalut oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. (solotrust-aritri)

BOYOLALI, solotrust.com - Sungguh ironis dan memalukan. Rambu lalu lintas (lalin) yang dipasang di pintu masuk Kabupaten Boyolali sisi selatan barat ditempeli barang yang tak tidak enak dipandang.

Rambu lalu lintas yang menandakan dilarang melintas di Jalan Merdeka Barat tersebut ditutup menggunakan pembalut oleh orang usil.



Satpol PP yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pembersihan. Selain itu, menurut penyidik Satpol PP Trijoko, pihaknya akan melacak pelaku pemasangan pembalut ke rambu lalin tersebut.

“Dan ini juga akan kami tindak lanjuti terkait ada penempelan yang memalukan ini, karena sudah melanggar peraturan daerah, artinya kita akan adakan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pelakunya dan motifnya apa,” ungkap Trijoko.

Ulah pelaku ini melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman pidana tiga bulan.

Untuk menghindari aksi serupa, pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli mengingat komplek kabupaten saat ini menjadi ruang publik.

(art)

(way)