Hard News

Pelaku Pembunuhan Sadis di Baki Terancam Hukuman Mati

Jateng & DIY

27 Agustus 2020 20:22 WIB

Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di di Desa Duwet, Kecamatan Baki.

 

SUKOHARJO, solotrust.com- Karena melawan petugas, kedua kaki Henry Taryatmo (HT), pelaku pembunuhan sadis di Desa Duwet, Kecamatan Baki ditembak Polisi. Tidak hanya itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Polisi juga menjerat tersangka dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati.  



Petugas terpaksa melepaskan timah panas di kedua kaki Henry Taryatmo mengingat saat akan ditangkap petugas pelaku melakukan perlawanan.  

Tidak hanya menahan sakitnya peluru petugas, pelaku juga diancam dengan pasal berlapis, diantaranya  pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca: Sadis! Terungkap Bagaimana HT Menghabisi Satu Keluarga di Baki

Dari 51 adegan dalam rekontruksi yang digelar Kamis (27/8/2020), tersangka melakukan aksi kejinya ini. Demi untuk menguasai harta korban, Sri Handayani isteri dari Saryano menjadi korban penusukan pertama. Dengan tangan kirinya, pelaku menusuk korban tepat pada bagian ulu hati. Melihat korban yang masih berteriak, pelaku mengambil pisau yang tertancap dan menusukan kembali di bagian perut.

Melihat suami korban keluar dari kamarnya, pelaku langsung menusukan pisau itu sebanyak dua kali di bagian dada Saryanto, suami dari Sri Handayani. Tak berselang lama kemudian, anak pertama korban bangun dan menangis karena melihat kedua orang tuanya sudah ambruk bersimbah darah.  

Karena Takut terdengar tetangga, anak pertama Rafael yang saat itu menangis tak luput dari aksi sadis pelaku. Tidak berhenti disitu, adiknya Dinar yang baru berusia 6 tahun menjadi juga sasaran perbuatan biadap pelaku. Kebiadapan pelaku ini membuat keluarga dan warga emosi, sehingga mereka menuntut agar pelaku diberi hukuman mati.   

“Hukuman seumur hidup, maksimal hukuman mati.” Tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (nas)

 




(wd)

Berita Terkait

Tim Gabungan Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Habisi Istri di Gladagsari

Polres Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Wonogiri

Pikul Tanggung Jawab Besar, Ini Pandangan Mangkunegara X Tentang Masa Depan Pura Mangkunegaran

Rekontruksi Pembunuhan Berencana di Juwiring Klaten Dipenuhi Warga, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati

Geram Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Ayahnya, Gadis Ini Histeris dan Serang Pelaku

Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Penyidik Agendakan Rekonstruksi

Tragis! Tersangka Pembunuhan Dosen UIN RMS Surakarta Ternyata Kuli Bangunan

Isak Tangis Rekan Kerja Iringi Penghormatan Terakhir Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta

Terungkap! Pelaku Pembunuhan di Gubug Cepogo Ternyata Keponakan Korban

Tim Gabungan Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Habisi Istri di Gladagsari

Ditahan di Rutan Mabes Polri, PC Beri Pesan pada Anak-anaknya

Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Mengintip Kampung Gitar Baki Sukoharjo, Penjualan Tembus Eropa

Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gentan Sukoharjo

Perpustakaan Ganesa, Tempat Menimba Ilmu yang Nyaman dan Menyenangkan

Yoona Tunjukkan Kemampuan Bakingnya, Mampu Buat Pound Cake Hingga Pizza

Kasihan, Balita di Sukoharjo Ini Terlahir Tanpa Kerongkongan

Kwarran Pramuka Baki Gelar Jambore 2018 dan Estafet Tunas Kelapa

Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan Pembuatan Rencana Darurat untuk Keluarga TKI

Mahasiswa KKN Undip Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat Jelang Pemilu 2024

Mahasiswi KKN Undip Lakukan Penyuluhan Pencegahan Hipertensi pada Lansia

Lestarikan Budaya, Panji Suko Gelar Pameran Keris Dalam Rangka Hari Pahlawan

Sukoharjo Agropolitan Expo 2023, Tampilkan Wahana Flora Fauna hingga Fashion Sheep

Kisah Inspiratif: Suwarji, dari Penjual Rambak Keliling jadi Bos Kerupuk Mojolaban

Berita Lainnya