BOYOLALI, solotrust.com - Petugas gabungan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Boyolali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban atas nama Sri Suyatmi (20) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali.
Korban dihabisi Tarman (40), tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa pembunuhan ini diketahui pada Kamis, 13 Oktober 2022 di rumah korban di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali. Dalam rekonstruksi ini tersangka ikut dihadirkan.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briyadi mengatakan, rekonstruksi menampilkan 28 adegan. Sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan temuan baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tersebut.
"Ada kurang lebih 28 adegan. Sampai saat ini sudah sesuai dengan BAP yang kami laksanakan. Motifnya, tersangka ini dia ingin meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak memberikan sehingga terjadilah kasus KDRT," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Kasubsi Prapenuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Boyolali, Wisnu Jati Dewangga, mengatakan rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan dengan tujuan mencocokkan keterangan saksi maupun tersangka, termasuk untuk melengkapi berkas perkara.
"Untuk mensinkronkan keterangan saksi, keterangan tersangka, perlunya rekontruksi apakah sudah sesuai dengan fakta yang terungkap di berkas perkara dari keterangan saksi maupun tersangka sama yang di lapangan seperti apa. Jadi memang rekontruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas perkara. Saat ini berkas perkara masih di kepolisian," terangnya.
Sebelumnya dikabarkan, pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB, Polsek Ampel mendapatkan informasi ada seorang laki-laki bernama Tarman menyerahkan diri ke Polsek Selo terkait dugaan penganiayaan atau KDRT menyebabkan korban, Sri Suyatmi meninggal dunia.
Saat itu,Unit Reskrim Polsek Ampel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari, Boyolali dan mendapati korban dalam keadaan terlentang dengan mulut tersumpal celana dalam warna ungu dan badan tertutup selimut. (jaka)
(and_)