YOGYAKARTA, solotrust.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X khawatirkan dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan Jakarta pada 14 September mendatang.
Sri Sultan saat berada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kamis (10/9/2020) mengatakan, pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan Jakarta perlu diantisipasi.
Sultan khawatir sebelum jatuhnya tanggal pemberlakuan PSBB orang-orang Jogja yang ada di Jakarta akan kembali ke Jogja, seperti saat penerapan PSBB pertama kali. Sultan telah meminta kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X yang juga sebagai satuan tugas penanganan covid 19 DIY untuk melakukan sejumlah antisipasi. Antisipasi dilakukan dengan memperketat pendataan bagi siapa saja pendatang yang masuk. Pendataan dilakukan tidak hanya di tingkat perkotaan, namun juga tingkat desa.
“Kita minta pak Wagub untuk rapat satgas bagaimana mengantisipasi.” Katanya.
Terkait semakin menonjolnya kasus covid 19 di DIY, Sultan meminta adanya pengetatan serta upaya keras dan percepatan tracing, untuk segera bisa membendung penyebaran covid 19. Hingga Kamis (10/9), kasus covid 19 di DIY mencapai 1.695, dengan sembuh 1298 kasus. (adam)
(wd)