KARANGANYAR, solotrust.com- Kasus penembakan sejumlah kucing yang terjadi di Colomadu, Kabupaten Karanganyar berbuntut pelaporan ke Polisi. Pengacara yang tergabung dalam DPC Peradi Surakarta pada mendampingi pemilik kucing, anisa melaporkan tetangganya ke Polres Karanganyar, Rabu (16/9/2020).
Ketua DPC Peradi Surakarta Badruszaman mengatakan, pihaknya menyiapkan 5-9 lawyer untuk memback-up kasus penembakan kucing ini. Terlibatnya peradi selain sebagai kuasa hukum juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa jangan latah melakukan penyiksaan terhadap binatang, apalagi kucing yang notabene bukan hewan buas.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karanganyar kita tunggu saja perkembangannya.” Kata Badrus.
Pemilik kucing yang juga pelapor Anisa mengatakan, ketika kucing miliknya bermain ke halaman rumah terlapor berinisial M, entah mengapa sebabnya terlapor menembak kucing tersebut. Usai menembak satu kucing, terlapor mengingatkan pada pemilik agar kucingnya jangan sampai lagi datang ke rumahnya. Tapi apes, selang berapa hari dua kucing kembali bermain di halaman rumah terlapor dan ditembak lagi, namun untung saja selamat hanya luka ringan.
“Sebenarnya kucing saya tidak mengganggu, baik itu meninggalkan kotoran atau yang lainnya, tapi entah kenapa tega terhadap hewan dan menembaknya.” Jelasnya.
Usai kucing yang bernama Miko ditembak mati, selang sebulan kemudian kucing yang nomor empat bernama Kuki bermain di rumah terlapor, kali ini apes kucing bernama Kuki pun ditembak terkena di bagian paha dan organ dalam, bahkan sampai sekarang peluru masih bersarang di badan kucing. “Ini untuk yang keempat kali kucing saya ditembak.” Katanya. (joe)
(wd)