Hard News

Kawasan Sriwedari Bakal Diperbanyak Ruang Terbuka Hijau

Jateng & DIY

12 Januari 2018 14:23 WIB

THR Sriwedari. (dok)





SOLO, solotrust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta berencana menjadikan kawasan Sriwedari sebagai paru-paru Kota Solo, yakni dengan memperbanyak keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan tersebut. Seiring dengan itu kajian strategis penataan kawasan Sriwedari juga telah selesai disusun.

“Kita lebih banyak mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau, dan tidak banyak bangunan yang ditonjolkan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Surakarta, Suratna, Jumat (12/1/2018).

Dikatakan dirinya, dalam penataan nanti seluruh bangunan tidak termasuk cagar budaya bakal dirobohkan. Pemkot hanya akan mempertahankan bangunan cagar budaya, meliputi Museum Radya Pustaka, Stadion Sriwedari, Taman Sriwedari, Segaran, eks bangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mangunjayan, Patung Ronggowarsito, Gua Swara, Gapura Mahkota Prabu Baladewa, dan patung Gatotkaca.

“Di luar itu, bangunan akan dirobohkan dan ditata ulang. Dalam penyusunan masterplan penataan Sriwedari ini Pemkot melibatkan unsur akademisi dan budayawan," katanya.

Tak hanya penataan bangunan, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sriwedari juga bakal ditata. Dasar perencanaan kawasan taman Sriwedari adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solo, bahwa Taman Sriwedari sebagai kawasan strategis sosial budaya. Selain itu Surat Keputusan (SK) Wali Kota No 646/1-2/1/2013 Museum Radya Pustaka dan Monumen Taman Sriwedari sebagai bangunan cagar budaya, SK Wali Kota No 646/32-C/1/2013 Eks RSJ Mangunjayan sebagai bangunan cagar budaya. (vin)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya