JAKARTA, solotrust.com - Angkasa Pura Airports menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara kelolaaannya menjadi Rp85 ribu dari sebelumnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Hal ini dilakukan demi semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.
Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan.
"Penurunan biaya rapid test di delapan bandara Angkasa Pura Airports bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," jelas Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, dilansir dari laman resmi Angkasa Pura Airports, ap1.co.id, Sabtu (19/09/2020).
Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura Airports telah disediakan sejak akhir Juli lalu bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.
Angkasa Pura Airports senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara. Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi guna memastikan kebersihannya.
Tak hanya para petugas wajib menaati protokol kesehatan, calon peserta rapid test juga diharuskan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini.
Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu, para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.
Adapun delapan bandara dimaksud, yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sentani Jayapura.
(redaksi)