Ekonomi & Bisnis

Biaya Rapid Test di 8 Bandara Angkasa Pura Airports Turun Jadi Rp85 Ribu

Ekonomi & Bisnis

19 September 2020 15:31 WIB

Rapid test di area bandara Angkasa Pura Airports (Foto: ap1.co.id)

JAKARTA, solotrust.com - Angkasa Pura Airports menurunkan biaya layanan rapid test di delapan bandara kelolaaannya menjadi Rp85 ribu dari sebelumnya berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Hal ini dilakukan demi semakin memudahkan para pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan udara.

Rapid test masih menjadi salah satu syarat kelengkapan dokumen untuk melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 yang juga dirujuk oleh Kementerian Perhubungan. 



"Penurunan biaya rapid test di delapan bandara Angkasa Pura Airports bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan udara, sehingga semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru," jelas Direktur Utama Angkasa Pura Airports, Faik Fahmi, dilansir dari laman resmi Angkasa Pura Airports, ap1.co.id, Sabtu (19/09/2020).

Layanan rapid test di bandara Angkasa Pura Airports telah disediakan sejak akhir Juli lalu bekerja sama dengan berbagai klinik melalui kerja sama dengan salah satu anak perusahaan, Angkasa Pura Supports.

Angkasa Pura Airports senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi pelayanan rapid test di tiap bandara. Para petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung. Selain itu area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan disinfeksi guna memastikan kebersihannya.

Tak hanya para petugas wajib menaati protokol kesehatan, calon peserta rapid test juga diharuskan mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pemeriksaan. Penggunaan masker dan penerapan physical distancing juga dilakukan di area ini. 

Selanjutnya calon peserta melakukan registrasi dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Setelah itu, para peserta rapid test dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dengan dokter dan pengambilan sampel darah.

Adapun delapan bandara dimaksud, yakni Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sentani Jayapura.

(redaksi)

Berita Terkait

Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini Cukup Bawa Surat Negatif Rapid Test Antigen

Harga Rapid Test Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu

Mulai 1 April, Begini Masa Berlaku Hasil Tes Genose, Rapid dan Swab di Stasiun

Libur Akhir Tahun, Rapid Test Antigen Jadi Syarat Wajib Berkunjung ke Puncak Bogor

Ini 11 Objek Wisata dan Rest Area Jateng yang Jadi Titik Operasi Yustisi dan Rapid Test

KAI Wajibkan Rapid Antigen mulai 22 Desember 2020

Pastikan Layanan Terbaik, Kakanwil Kemenag Jateng Tinjau Bandara dan Makkah Route

DAMRI Bandara Soetta Siap Layani Arus Balik Lebaran 2025, Ini Dia Jadwalnya

Mudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara

DAMRI Beri Tarif Lebih Murah dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta Selama Sebulan

Bandara VVIP IKN segera Selesai Dibangun, Dukung Mobilitas Pemerintahan dan Ekonomi

KA BIAS Jadi Solusi Konektivitas dari Bandara Adi Soemarmo ke Madiun

Catat! Ini Jam Operasional 15 Bandara AP I di Masa Peniadaan Mudik

Mau Pulang Kampung Gratis? Angkasa Pura Buka Pendaftaran Mudik Bareng BUMN

3 Bandara Angkasa Pura Sabet Penghargaan Prestisius Dunia

Pacu Layanan, Angkasa Pura Rangkul 4 Mitra

Uang Dikuras! Waspada, Penipuan Berkedok Lowongan Angkasa Pura

Mau Pulang Kampung Gratis? Angkasa Pura Buka Pendaftaran Mudik Bareng BUMN

3 Bandara Angkasa Pura Sabet Penghargaan Prestisius Dunia

Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Tahun Ini Turun, Jemaah Bayar Rerata Rp55,43 Juta

Gratiskan Biaya Pendidikan 41 SMP Swasta, Wali Kota Semarang Ingin Pendidikan Merata

Sambut Tahun Baru, PLN Gelar Promo Tambah Daya hingga 5500 VA, hanya Rp271.023

Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriterianya

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang Anjlok di Kulon Progo

Menparekraf: Pemberlakuan Biaya Retribusi Wisman di Bali untuk Jaga Lingkungan dan Budaya

Berita Lainnya