Hard News

Muncul Klaster Demo Cipta Kerja, Gubernur Jateng Minta Masyarakat Menahan Diri

Sosial dan Politik

20 Oktober 2020 12:35 WIB

Aksi demontrasi menolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang (Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Semarang menyebabkan klaster baru penularan Covid-19. Adapun hingga Senin (19/10/2020), tercatat sebelas demonstran dinyatakan positif Covid-19 usai mengikuti sejumlah aksi menolak UU Cipta Kerja di Semarang. Saat ini, mereka tengah menjalani karantina di Rumah Dinas Wali Kota Semarang. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu. Ia menegaskan, inilah kenapa pihaknya mewanti-wanti betul terkait penularan Covid-19 dari aksi demonstrasi itu. 



“Nanti kami urus, saya sudah dilapori terkait hal ini,” kata dia, dilansir dari Portal Resmi Provinsi Jawa Tengah, jatengprov.go.id, Selasa (20/10/2020). 

Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya tidak pernah melarang demo, namun ia mengkhawatirkan akan terjadi outbreak, mengingat demo memunculkan kerumunan. 

“Sekarang sudah dites dan ada hasilnya, maka sekarang saya ingatkan pada masyarakat, ayo menahan diri. Kami bukan tidak kasih saluran. Silakan datang ke Disnaker untuk bertanya dan menyampaikan pendapat atau di Undip juga buat posko pengaduan,” tegasnya. 

Gubernur meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menggelar kegiatan menimbulkan kerumunan. Jika memang ada hal tak sesuai, masyarakat diimbau menyampaikan dengan cara baik. 

“Demonya diganti dengan cara yang lebih baik saja. Tidak di jalan dan berkerumun, tapi datang ke kami untuk menyampaikan aspirasi,” imbaunya. 

(redaksi)