Hard News

5 Gerbong Rusak Ditabrak Truk Semen, KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudi

Sosial dan Politik

20 Oktober 2020 13:31 WIB

Perlintasan kereta api tanpa palang (Dok. Istimewa/bumn.go.id)

JAKARAT, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api (KA) angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung akhir pekan lalu.

“Atas kejadian tersebut, kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran pers, Selasa (20/10/2020).



Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden itu. Tercatat, lima gerbong barang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum dapat digunakan sementara waktu.

Joni Martinus mengatakan guna menghindari terulangnya kecelakaan serupa, diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang oleh pemerintah.

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya, seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Hal itu sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37. Joni menegaskan, perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang, yakni menjadi flyover dan underpass.

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Diperlukan pula kewaspadaan, kepatuhan, dan kedisiplinan setiap pengendara kendaraan bermotor saat menghadapi perlintasan sebidang. Pastikan pula kendaraan dalam kondisi andal saat akan digunakan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder, termasuk para pengguna jalan mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang. Pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama,” tukas Joni Martinus.

(redaksi)