Hard News

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Nataru

Sosial dan Politik

15 Desember 2020 17:31 WIB

Ilustrasi (Foto: Tomas Simkus/Dreamstime)

JAKARTA, solotrust.com - Mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020-2021, pemerintah memutuskan melarang kerumunan dan perayaan Tahun Baru di tempat umum.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020). Dalam rakor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) meminta agar implementasi pengetatan ini dapat dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.



Alasan mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pascalibur dan cuti bersama pada akhir Oktober.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut Pandjaitan, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Dari provinsi-provinsi tersebut, ia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan. Secara khusus, Luhut Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home-WFH) hingga 75 persen.

“Saya juga minta pak gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” pintanya.

Agar kebijakan itu tak membebani penyewa tempat usaha di mal, Wakil Ketua KPCPEN tersebut juga meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan sewa dan biaya layanan kepada para penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antara pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujarnya.

Kemudian, Luhut Pandjaitan juga meminta agar kegiatan berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Ia mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara online alias dalam jaringan (Daring).

Tak hanya itu, Luhut Pandjaitan juga meminta TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

(redaksi)

Berita Terkait

DKK Solo Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pascalebaran

2 Provinsi Ini Alami Lonjakan Drastis Covid-19, Jokowi Minta Perhatian Khusus

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Tenda Darurat dan Rumah Sakit Lapangan Siap Didirikan

Daop 6 Yogyakarta Catat Setengah Juta Penumpang KA Selama Libur Nataru

Rumah Jokowi jadi Spot Wisata Baru Selama Libur Nataru

Jasa Marga Rilis Diskon Tarif Tol 10% Perjalanan Jakarta-Semarang saat Libur Nataru

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Jelang Libur Nataru

Menkomdigi Pastikan Sinyal Telekomunikasi Aman Jelang Libur Nataru

Jalur Darat Diyakini Jadi Magnet Wisatawan Saat Libur Nataru

Puncak Dies Natalis ke-33 UIN Surakarta, Angkat Tema “Unggul Berilmu, Santun Berinteraksi, Mahir Berdigital”

Orasi Wakil Wali Kota Solo hingga Ucapan Selamat Ketua DPR RI Warnai Dies Natalis Indonusa

Sanggar Tari Bale Rakyat Aria Bima: Menjaga Tradisi di Tengah Arus Modernisasi

Dies Natalis UIN Surakarta ke-33: Unggul Berilmu, Santun Berinteraksi, Mahir Berdigital

Dies Natalis VI Stikes Tujuh Belas Karanganyar, Kuatkan Branding Kampus Calon Tenaga Medis di Bumi Intanpari

Peringati Dies Natalis ke-61, ISI Surakarta Gelar Sidang Senat Terbuka

Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2025 Sedot Antusiasme Warga Solo

Jelang Imlek 2025, Pernak-pernik Khas Tionghoa Ramai Diburu

Sambut 2025, The Alana Hotel & Convention Center Solo Perkuat MICE

Daop 6 Yogyakarta Catat Setengah Juta Penumpang KA Selama Libur Nataru

Jadwal Perjalanan KRL Solo-Yogyakarta Kembali Normal Mulai Hari Ini

Front One HK Resort Semarang Meriahkan Tahun Baru dengan Pesta Barbekyu

Berita Lainnya