Hard News

Kerusuhan Capitol AS, Seorang Polisi Meninggal Usai Bentrok dengan Demonstran

Sosial dan Politik

8 Januari 2021 17:07 WIB

Massa pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyerbu Capitol Hill (Foto: BBC/Getty Images)

Solotrust.com - Seorang petugas polisi Capitol AS dikabarkan meninggal dunia akibat serangan massa pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Ia mengalami sejumlah luka saat mengamankan aksi unjuk rasa usai para petinggi Partai Demokrat menyerukan agar presiden dicopot karena telah menghasut terjadinya kerusuhan.

Ketua DPR, Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden Mike Pence melakukan amandemen ke-25 Konstitusi untuk menyatakan presiden tidak layak lagi menjabat. Sementara Trump sendiri telah merilis pernyataan serbuan terhadap Kongres di Capitol AS sebagai tindakan keji. Presiden mengutuk aksi kekerasan tersebut setelah mendapat tekanan dari banyak pihak.



Aksi kerusuhan pada Rabu (06/01/2021) waktu AS, terjadi hanya beberapa jam setelah Trump meminta para pendukungnya untuk melawan keputusan hasil pemilihan presiden (Pilpres) November 2020. Ketika itu Kongres tengah menggelar sidang pengesahan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

Akibat kerusuhan, lima orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk Brian Sicknick, seorang petugas di Kepolisian Capitol AS (USCP).

"Ia terluka saat terlibat kontak fisik dengan pengunjuk rasa," kata seorang petugas polisi, dikutip dari BBC, Jumat (08/01/2021).

Sementara itu, Ketua DPR Nancy Pelosi dan pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer telah mendesak Wakil Presiden Mike Pence dan kabinet Trump untuk mencopot presiden karena telah menghasuta para pendukungnya untuk menentang hasil pilpres.

"Tindakan presiden yang berbahaya dan menghasut mengharuskannya segera dicopot dari jabatannya," kata keduanya dalam pernyataan bersama.

Pelosi dan Schumer menyerukan agar Trump dilengserkan lewat Amandemen ke-25. Amandemen itu memungkinkan wakil presiden menggantikan posisinya jika presiden tidak dapat menjalankan tugasnya karena penyakit mental atau fisik.

Kendati demikian, seruan Pence dan sedikitnya delapan anggota kabinet itu sepertinya mustahil terlaksana. Pasalnya, Trump dijadwalkan meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari, ketika Biden akan dilantik.

Jika wakil presiden gagal bertindak, Pelosi mengisyaratkan dia akan meminta anggota DPR untuk melakukan proses pemakzulan kedua terhadap Trump. Namun, untuk berhasil memvonis dan menggulingkan presiden, Demokrat membutuhkan dua pertiga suara mayoritas di Senat, dan tidak ada indikasi mereka akan mendapatkan angka tersebut. Belum jelas apakah masih cukup waktu untuk melaksanakan proses tersebut. (and)

(redaksi)