Hard News

Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks, Kominfo Sediakan Kontak 24 Jam

Nasional

5 Februari 2021 19:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau mengajak masyarakat mewaspadai berita provokatif dan tidak dengan mudah mempercayainya.

“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal. Pertama, apakah sumber berita valid atau tidak. Kedua, cek keaslian fakta dan fotonya. Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam,” ajaknya dalam keterangan pers di media center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Kementerian Kominfo, Jakarta, pekan ini.



Bahkan, Anthonius Malau mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan konten hoaks yang ditemukan dalam grup WhatsApp atau Telegram.

“Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan, mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tuturnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id, Jumat (05/02/2021).

Menurut Koordinator Pengendalian Internet, Kementerian Kominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten hoaks mulai dari hulu sampai hilir.

"Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” paparnya.

Lebih lanjut, Anthonius Malau menjelaskan di tengah antara hulu dan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Sementara, di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.

“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih seratus orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambahnya.

Menurut Anthonius Malau, media massa juga bekerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk mengecek fakta.

“Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sejak 23 Januari 2020 hingga 1 Februari 2021 terdapat 1.402 isu hoaks berkaitan dengan Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kementerian Kominfo telah menangani 97 temuan isu hoaks hingga 1 Februari 2021.

(redaksi)