YOGYAKARTA, solotrust.com- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akhirnya secara resmi memperpanjang kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sultan menilai perpanjangan PSTKM di DIY ini dirasa perlu karena mampu menurunkan angka penularan covid 19, meski kecil persentasenya. Diharapkan dengan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu sejak 9 hingga 23 Februari 2021, persentase angka penularan covid 19 dapat semakin turun.
“Memperpanjang dua minggu lagi PSTKM tanggal 9 hingga 23 Februari 2021.” Ucap Sultan, Sabtu (6/2/2021)
Sultan menambahkan, perpanjangan PSTKM ini akan diikuti oleh pengawasan mikro mobilitas masyarakat hinggat tingkat RT maupun RW, yang disebut Sultan dengan istilah jogo wargo.
“Kita ke arah jogo wargo.” Katanya.
Nanti kebijakkan pengawasan akan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Kota dan Kabupaten, dimana penekanannya akan mengarah kepada pengawasan ketat namun perekonomian tetap jalan.
Dengan diperpanjangnya PSTKM di DIY sultan berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi menaati aturan protokol kesehatan, agar kasus positif di DIY tidak terus bertambah. (adam)
(wd)