SEMARANG, solotrust.com - Mewujudkan Polri Presisi, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan inovasi baru, yakni melengkapi petugas lalu lintas dengan helm berkamera.
Hal itu dilaksanakan setelah penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Jateng. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin, mengatakan petugas akan berpatroli dengan memakai helm berkamera. Saat ditemukan pengendara kendaraan bermotor melanggar lalu lintas, petugas akan merekam kemudian menegur sang pengendara.
"Akan disampaikan kalau yang bersangkutan sudah melanggar lalu lintas dan terekam di kamera. Tidak ada penilangan secara langsung," tambahnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Rabu (03/03/2021).
Dirlantas Polda Jateng menjelaskan rekaman pelanggaran lalu lintas selanjutnya akan diproses melalui ETLE. Tilang elektronik di Jawa Tengah akan diluncurkan pada 17 Maret 2021.
Sebanyak 27 kamera pengawas telah dipasang di berbagai titik di Jawa Tengah. Selanjutnya akan diusulkan pemasangan kamera pengawas tambahan di 50 titik, dibiayai melalui Bappenas.
"Seluruh Jawa Tengah, penindakannya akan berbasis teknologi informasi," tukas Kombes Rudy Syafirudin.
(redaksi)